Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar apel akbar di halaman Balaikota Semarang pada Minggu, 24 November 2024.
Dalam apel ini, sebanyak 2.588 pengawas pemilihan bersiap untuk mengawasi proses pemilu, terutama pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, khususnya praktik politik uang, yang dapat terjadi selama masa tenang dan pada hari pemungutan suara.
“Masa tenang berpotensi menimbulkan pelanggaran, dan kami perlu memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Selama masa tenang, jajaran pengawas pemilihan akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan melakukan patroli untuk meminimalisir kemungkinan pelanggaran. Pada hari pencoblosan dan penghitungan suara, pengawas juga akan melakukan pengawasan ketat.
“”Harapannya, dengan kami melakukan patroli kami bisa mencegah potensi pelanggaran yang timbul. Sehingga, permasalahan atau pelanggaran bisa diminimalisir,” jelas Arief, seusai apel.
Menurutnya, politik uang menjadi potensi pelanggaran di masa tenang. Bawaslu sudah gencar melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk di 177 kelurahan.
Spanduk tersebut diharapkan efektif menekan politik uang tidak marak terjadi, terutama di masa tenang bahkan pada hari H. “Di hari H, tanggal 27 November, itu potensi adanya serangan fajar,” jelasnya.
Arief menegaskan bahwa, sanksi politik uang berupa pidana dan denda. Sejauh ini, selama masa kampanye, pihaknya belum menemukan dan belum mendapat laporan terkait adanya politik uang.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan kampanye yang diperbolehkan selama masa tenang.
Jika tim pasangan calon (paslon) melakukan kegiatan, Bawaslu akan memastikan bahwa kegiatan tersebut bukanlah bagian dari kampanye. Begitu pula kegiatan pemerintahan juga turut diawasi oleh jajaran pengawas.
“Setiap kegiatan di masa tenang akan kami awasi. Bahkan, beberapa hari ini, kami sudah mendapatkan tembusan dinas-dinas terkait kegiatan-kegiatan. Harapannya, kegiatan itu bukan dari bagian dari dukung mendukung,” paparnya. (*)