PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli PLTSa Daya 5 MW

Surakarta, UP Radio – Komitmen PLN terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus dilakukan. Bertempat di Loji Gandrung Surakarta,  (28/12) PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (UIDJTY) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTSa Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power. PLTSa Surakarta akan menjadi pilot project  dalam mengelola pembangkit dengan energy yang berasal dari sampah.

PPA PLTSa ini ditandatangani oleh General Manager PLN UIDJTY, Agung Nugraha, dan Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power, Elan Syuherlan.  disaksikan langsung oleh Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Amir Rosyidin, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi dari Kemenko Kemaritiman, Yudi Prabangkara, dan segenap jajaran dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya Amir mengungkapkan, kontrak PJBTL yang ditandatangani merupakan salah satu proses menuju energi terbarukan yang ditargetkan akan mencapai angka 23% pada 2025, namun saat ini masih di angka 11%. 

Advertisement

“Kami juga berharap project ini bisa berjalan dengan baik. Hampir dua tahun waktu yang dibutuhkan untuk dapat mengoperasikan pembangkit ini secara menyeluruh, satu setengah tahunnya merupakan proses pembangunan. Nantinya, jaringan akan ditarik sepanjang 6,5 km dari Gardu Induk Palur agar bisa didistribusikan ke seluruh masyarakat sekitar,” ungkapnya.

PLTSa Surakarta yang berlokasi di TPA Putri Cempo, Desa Mojosongo, Surakarta, akan menjadi PLTSa pertama di Jawa Tengah dengan kapasitas daya sebesar 5 MW. 

Untuk mendukung aspek penggunaan EBT yang berkelanjutan, pembangkit tersebut memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton/hari. Komposisi tersebut meliputi sampah baru yang diprioritaskan untuk diolah sebesar 200 ton/hari dan sampah lama dengan ketersediaan 1.800.000 ton hingga saat ini.

Kendati demikian, Elan Syuherlan mengungkapkan bahwa penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar. Energi ini sangat ramah lingkungan karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya dan udara sekitar akan tetap terjaga kebersihannya. “Kami mengharapkan dukungan Bapak/Ibu semua agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancer. Kami targetkan pembangunan dapat selesai dalam waktu 1,5 tahun, semoga harapan ini bisa terlaksana.” Imbuhnya.

Walikota Surakarta Hadi Ruyatmo dalam kesempatan yang sama menambahkan mereka akan terus memonitor tindak lanjut penandatangan ini agar pelaksanaan pembangunan bisa segera selesai dan beroperasi. 

Proyek pembangunan PLTSa direncanakan efektif berjalan pada Maret 2019 dan mulai beroperasi secara komersial pada September 2021 mendatang. PLTSa tersebut akan memasok listrik ke sistem Gardu Induk Palur yang kemudian diatur pembagiannya oleh Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

PT Solo Citra Metro Plasma Power juga menyiapkan fasilitas dan infrastruktur yang optimal. Diantaranya fasilitas pengolahan sampah menjadi biochar dengan teknologi wet pyrolysis, 7 unit gasifier untuk proses gasifikasi biochar menjadi syntetic gas, 9 unit mesin pembangkit tipe gas engine, dan fasilitas pengolahan limbah (sedimentation storage dan water waste treatment system). 

PLN berharap dengan adanya fasilitas yang handal, PLTSa Surakarta dapat menjadi bagian dalam infrastruktur ketenagalistrikan Indonesia yang handal dan memiliki aspek keberlanjutan.

“Saat ini kita telah menyelesaikan salah satu langkah penting, langkah awal dari sekian panjangnya tahapan untuk menyelesaikan masalah lingkungan,” Ungkap Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi dari Kemenko Kemaritiman, Yudi Prabangkara

Menurutnya Program pengolahan sampah yang dapat menghasilkan energi merupakan satu dari 233 project nasional terkait lingkungan hidup. 

“37 proyek terpilih sebagai proyek prioritas salah satunya adalah pengolahan sampah. Tugas bersama untuk membangun dan mengelolanya untuk dapat dijadikan energi berkelanjutan” tutup Yudi. (rls/shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement