Magelang, UP Radio – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah,” kata Sumarno, saat membuka diseminasi dan asistensi program Jamsostek bagi ekosistem desa di Provinsi Jateng, di Hotel Grand Artos Kota Magelang, Kamis (10/20/2024).
Tak hanya itu, menurutnya, kepesertaan pekerja bukan penerima upah juga perlu digenjot, mengingat cakupan kepesertaannya baru 11 persen.
Begitu pula dengan kepesertaan pekerja kontruksi yang perlu ditingkatkan, karena cakupan kepesertannya masih di bawah 40 persen.
“Kepesertaan pekerja kontruksi masih rendah atau hanya 35 persen. Menurut saya, ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinannya. Nanti begitu izin dikeluarkan, pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek,” ujar dia.
Ditambahkan, perangkat kecamatan, desa/kelurahan, juga harus sudah terjamin Jamsostek 100 persen, mengingat yang membayar perangkat adalah pemerintah daerah. Begitu puk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), butuh kepedulian pemda.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko membeberkan, hingga pertengahan 2024, pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58 persen atau 3,6 juta orang. Sedangkan pekerja kontruksi tercatat 521 ribu orang atau 35 persen. Sementara, pekerja bukan penerima upah masih 714 ribu orang atau hanya 11 persen.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS kepada tujuh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya, atas komitmen dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya untuk pekerja informal. Tujuh daerah tersebut meliputi Kabupaten Semarang, Temanggung, Cilacap, Pati, Banyumas, Kudus, dan Kota Magelang.
Berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh daerah penerima piagam penghargaan, antara lain implementasi perlindungan Jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan, perlindungan Jamsostek melalui program CSR Jimpitan, melaui mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten, dan inovasi lainnya. (hms)