Satgas PPKS UPGRIS Bekali Anti Kekerasan Seksual Pada 336 Mahasiswa PPG

Semarang, UP Radio – Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) membekali mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang merupakan calon guru dengan langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah.

Ketua Program Studi PPG UPGRIS Dr Aryo Andri Nugroho dalam pernyataan di gedung pusat lantai 7,Jumat (27/9) mengakui pentingnya seorang pengajar untuk menguasai langkah pencegahan terjadinya kekerasan seksual di sekolah.

Menurut Aryo para guru yang nantinya harus bertanggung jawab terhadap anak didik dalam proses pendidikan di sekolah.Maraknya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan telah menumbuhkan keprihatinan bagi masyarakat, termasuk UPGRIS sebagai salah satu perguruan tinggi pencetak guru.

Advertisement

“Bekal pengetahuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan saat mahasiswa PPG nanti telah menjadi pengajar di sekolah dasar maupun di sekolah menengah nantinya,” katanya.

Pembekalan itu dilakukan melalui Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 gelombang 1.Setidaknya mahasiswa PPG UPGRIS mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai rangkaian pembelajaran bagi mahasiswa PPG Tahun 2024 gelombang 1.

Direktur Pascasarjana UPGRIS Prof Harjito mengungkapkan kekerasan dan pencegahan seksual itu bukan hanya terjadi di dunia pendidikan, tetapi juga marak di ranah publik yang lain.

“Oleh karena itu, salah satu cara untuk mencegah, yaitu para calon guru perlu menguasai cara pencegahan tindak kekerasan seksual,” katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut relevan dengan mata uji dalam pendidikan profesi guru yang tengah berlangsung di PPG UPGRIS Angkatan 2024 Gelombang 1.

“Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini mereka tahu tentang cara kerja dan pencegahannya seperti apa, jika melihat kejadian ini saat mengajar di sekolah,” katanya.

Dr Arri Handayani SPsi MSi narasumber dari seminar PPKS menyampaikan jika merasa telah mengalami pelecehan seksual jelaskan kepada pelaku bahwa anda merasa terganggu.

“Kedua cari dukungan orang-orang terdekat. Berhenti menyalahkan diri sendiri. Kumpulkan barang-barang yang bisa menjadi alat bukti. Segera laporkan ke layanan kekerasan seksual (Satgas PPKS),” ungkap Arri. (pai)

Advertisement