Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jawa Tengah

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024.

Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) menjadi Lembaga Kearsipan Daerah di Jateng yang mendapatkan kategori AA atau sangat memuaskan.

Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mewakili Pemkot Semarang menerima langsung penghargaan dalam Rakor Kearsipan Tingkat Provinisi Jawa Tengah tahun 2024.

Advertisement

Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas mengatakan, Dinas Arpus berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. Nilai merupakan nilai tertinggi, yang menjadikan Kota Semarang mendapatkan rangking 1 se-Jawa Tengah.

“Penilaian pengawasan kearsipan terlaksana setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Laily.

Menurut dia, pada tahun 2023 lalu, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati rangking kedua. Namun di tahun 2024 kali ini, nilai meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jateng.

Laily menyebut ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut, yakni assesment eksternal (Dinas Arpus) dengan nilai bobot 60 persen. Sedangkan assesment internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen.

“60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas-dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan rangking 1 se-Jawa Tengah,” ujar dia.

Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik.

“Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya segala kearsipan dapat berjalan. Selama ini kearsipan mereka anggap sepele dan sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan arahan ibu Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pengawasan kearsipan mulai berbenah.

“Sekarang ini, kita harus menganggap arsip itu penting, karena itu kita dapat melihat sejarah, kita dapat melihat kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak terlihat,” jelasnya.

Menurut Laily, ada jenis-jenis arsip terpelihara seperti arsip statis, arsip bernilai sejarah, arsip yang mempunyai memori kolektif bangsa. Arsip itu sangat penting demi bagi sejarah Ibu Kota Jawa Tengah.

Dengan anggaran Dinas Arpus sendiri yang mencapai Rp 1.057.583.435 pada 2024, sepenuhnya untuk pelayanan, pembinaan, pengolahan serta pemenuhan sarpras kearsipan.

“Saat ini eranya digitalisasi, maka unggulan Arpus di Kota Semarang adalah karena sudah menggunakan digitalisasi dalam kegiatan sehari hari semua OPD di Kota Semarang,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, Dinas Arpus memiliki aplikasi pengelolaan arsip elektronik yang bernama Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi).

Sedangkan indikator pengawasan kearsipan di OPD Pemkot Semarang memiliki bobot nilai 40 persen yang meliputi aspek penciptaan, pemeliharaan arsip, SDM, hingga sarpras.

“Dengan support Ibu Wali Kota dan semua OPD di Kota Semarang. Kami dapat meraih nilai tertinggi.
Nilai ini akan mewakili Provinsi Jawa Tengah pada penilaian Kearsipan Tingkat Nasional yang akan diumumkan pada akhir tahun 2024,” jelasnya. (ksm)

Advertisement