SEMARANG – Korban bullying atau perundungan di Kota Semarang yang merupakan salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tembalang mulai menunjukkan kondisi yang membaik. Siswa bersangkutan sudah kembali bersekolah.
Kabid Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Aji Nur Setiawan mengatakan, Disdik sudah menemui siswa bersangkutan. Saat ini, kondisi korban sudah membaik dan sudah mengikuti pembelajaran.
“Kondisi korban sudah sehat, masih ada yang sakit tapi sudah sekolah,” ucap Aji, Selasa 10 September 2024.
Dari keterangan korban, papar Ali, peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Jumat 6 September 2024 lalu. Ada enam anak yang bermain di sungai di daerah Sambiroto, termasuk korban.
“Katanya, sungainya masih bersih, seger, enak buat main-main. Setelah mereka main-main di air, selesai mau pulang, terjadi kejadian itu. Mereka (korban dan pelaku) tidak saling kenal,” paparnya.
Dia pun tidak mengetahui secara pasti pemicu kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk kepolisian.
Dari sisi Disdik, pihaknya memastikan, setelah kejadian tersebut anak-anak tetap bisa memperoleh haknya dibidang pendidikan. Saat ini, korban sudah bisa ke sekolah, sementara pelaku diharapkan bisa segera kembali belajar di sekolah.
“Korban sudah bisa sekolah, tapi kalau pelaku ya semoga masalah cepat selesai, anaknya bisa kembali ke sekolah. Kami lebih kesitu. Saya coba nanya ke SMP tempat pelaku bersekolah, sepertinya sejak sabtu sudah ada pendampingan dari DP3A,” terangnya.
Aji berharap, persoalan ini tidak berkepanjangan. Dia juga sudah memastikan korban tidak dendam kepada pelaku. Dia berharap, keluarga juga bisa mengupayakan agar masalah tidak berlarut-larut.
“Korban sepertinya sudah ketemu di kepolisian. Saya tanya korban, ‘kamu dendam nggak, nggak dendam’. Keluarganya saya tidak ketemu. Semoga saja keluarga mengupayakan agar masalah tidak berlarut-larut,” paparnya.
Lebih lanjut, Aji menyampaikan, Disdik bsrupaya untuk meyakinkan keluarga korban agar bisa menerima dan tidak ada dendam.
Sementara, Disdik juga mengusahakan tidak memberikan sanksi berupa drop out (DO) kepada pelaku karena dia memiliki hak untuk bersekolah. Di sisi lain, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sekolah yang layak.
“Kami berusaha tidak mencari siapa yang benar dan salah. Kalau masih bisa kita arahkan, kita perbaiki, ya kita perbaiki. Kami lebih ke pembinaan,” tambahnya.
Aji mengatakan, edukasi secara berkala dengan DP3A terus dilakukan untuk mencegah perundungan. Penguatan karakter siswa juga masuk dalam kurikulum.
“Edukasi kami secara berkala kerjasama dengan DP3A semacam ada sosialisasi. Kalau tdk ingin dibully jgn membully. Jadi semacam penguatan karakter. Pendidikan karakter itu ada,” terangnya. (*)