Sambangi Polda Jateng, DJP Bahas Sinergi di Bidang Perpajakan

Semarang, UP Radio – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Senin, 9/9).

Dalam kunjungan ini jajaran DJP diterima oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Dalam kunjunganbtersebut kakanwil DJP didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah I Friday Glorianto dan Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengungkapkan tujuan kunjungan sebagai bentuk penguatan sinergi antara DJP dengan Polri, khususnya Polda Jawa Tengah.

“Selain karena pergantian pimpinan antar dua lembaga negara di wilayah Jawa Tengah, juga agar koordinasi antar pimpinan semakin kuat, khususnya dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan,” kata Nurbaeti.

Nurbaeti Munawaroh juga menegaskan pentingnya dukungan Polda Jawa Tengah dalam penegakan hukum pajak di wilayah Jawa Tengah.

“Kami berharap dukungan yang diberikan Polda Jawa Tengah, khususnya di bidang penegakan hukum pajak semakin kuat lagi,” ungkapnya.

Direktorat Jendral Pajak juga sangat mengapresiasi peran Polda Jawa Tengah yang telah diberikan selama ini dalam mendukung penanganan kasus perpajakan.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan dirinya akan selalu siap dalam mendukung program DJP, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Siap, saya akan selalu always dan tidak pernah never dalam mendukung DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Ribut.

Menurut Kapolda, pajak menjadi amunisi negara, sehingga jika target tidak tercapai akan berdampak terhadap seluruh sektor pembangunan.

sinergi antara DJP dan Polri di wilayah Jawa Tengah telah terjalin dalam bentuk penanganan perkara di bidang perpajakan.

Hingga kini di Kanwil DJP Jawa Tengah I tercatat 6 kasus telah naik ke tahap penyidikan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aparat penegak hukum terkait, salah satunya Polda Jawa Tengah.

DJP berharap dengan adanya sinergi ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh dan meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak lainnya.(shs)