Semarang, UP Radio – Dua armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang Koridor 8 rute Terminal Cangkiran – Simpang Lima via Gunungpati terpaksa dihentikan operasionalnya.
Dua armada BRT Trans Semarang tersebut diketahui tidak laik jalan saat dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan di Terminal Gunungpati, Senin 12 Agustus 2024.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada 11 armada yang dilakukan ramp check uji kelaikan jalan.
Mayoritas merupakan armada Trans Semarang.
Di Terminal Gunungpati, dilewati dua koridor yakni Koridor 8 Cangkiran-Gunungpati-Balaikota dan Feeder Koridor 4 Unnes-Gunungpati-BSB.
Dari 11 kendaraan yang dicek, terdapat lima kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.
“Tiga itu emisi di atas ambang batas. Kami minta ada perbaikan, yang dua kami perpal (dihentikan), tidak boleh beroperasi,” kata Danang usai melakukan uji kelaikan di Terminal Gunungpati, Semarang, Senin 12 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, dua armada tersebut dihentikan beroperasi lantaran menggunakan ban vulkanisir. Kemudian ada fungsi lain yang tidak sesuai standar. Pihaknya langsung memberikan peringatan untuk dihentikan dan diperbaiki.
“Yang dua itu, mereka harus mengganti. Ada perbaikan di sistem, di emisinya, tidak ada wiper, lampu mati, klakson mati harus diperbaiki. Termasuk ada fungai pintu hidroliknya bermasalah juga,” jelasnya.
Menurut dia, adanya temuan ini memang mengganggu pelayanan. Namun demikian, pihaknya tetap mengutamakan keselamatan. Jika dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan penumpang.
“Lebih baik kami tunda, penumpang kami alihkan ke kendaraan lain, kami oper,” ucapnya.
Di Koridor 8, sebut Danang, ada 16 armada yang melakukan pelayanan reguler ditambah, dua armada cadangan.
Sementara, fedeer Koridor 4, ada 24 armada, mayoritas armada feeder dalam kondisi laik jalan.
Selain armada Trans Semarang, petugas juga melakukan pengujian terhadap angkutan desa (angkudes) yang melewati Terminal Gunungpati. Ada tiga angkudes yang diuji. Satu di antaranya dilakukan tilang lantaran izin trayek mati.
Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menambahkan, pengujian laik jalan tidak hanya dilakukan di Terminal Gunungpati. Rencananya, pihaknya akan menyasar terminal lainnya, bahkan masuk ke garasi Trans Semarang.
Tentunya, ada sanksi bagi operator yang tidak memenuhi ketentuan. “Sanksi pasti ada, itupun sudah dituangkan di dalam kontrak, detail banget. Misalnya, pintu buka ada sanksi. Operatornya ada sanksi administrasi, lisan, hingga tertulis,” sebutnya.
Ke depan, pihaknya berencana menggelar sharing session bersama pakar terkait gas buang. Hasil sharing session akan menjadi bahan evaluasi.
“Contoh, mesin Dino kuat di medan seperti apa, Isuzu seperti apa, pakai bahan bakar apa. Bisa saja di sharing discussion kalau ada kesepakatan bersama jadi bahan kami untuk evaluasi kinerja operator, bahan untuk kami sampaikan ke pimpinan,” paparnya. (ksm)