Semarang, UP Radio – Raut bahagia terpancar dari wajah Sulasih (55), warga Jalan Suhada, Kelurahan Penggaron Lor, RT 1 RW 4, Kecamatan Genuk. Ia menerima langsung hadiah berupa satu unit rumah atas kepatuhannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu di ruang rapat Wali Kota Semarang.
Nama Sulasih muncul menjadi pemenang hadiah utama Gebyar Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, saat dilakukan pengundian di Taman Indonesia Kaya, beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Sulasih tidak menyangka mendapat hadiah tersebut. Ia menceritakan, saat diberitahu terkait hadiah itu, seolah dirinya tidak percaya. Ia sempat menduga, petugas Kelurahan yang mengabarinya hanya bercanda saja.
“Saya dikabari bu Dwi (petugas Kelurahan–red) kalau saya dapat hadiah rumah. Masih tidak percaya saja, karena saat itu saya lagi tidur. Kemudian dibangunkan dan mendapat kabar begitu,” kata Sulasih.
Ia lantas meyakinkan dirinya dengan menanyai petugas berulang kali. Ia baru percaya setelah dijelaskan jika namanya muncul saat dilakukan pengundian Gebyar Pajak Daerah. Sulasih mengaku, sebelum mendapat kabar tersebut alis sebelah kirinya sering kedutan.
“Beberapa kali kedutan bagian sini (sembari menunjuk alis kirinya). Tidak menyangka kalau ternyata dapat hadiah rumah. Padahal saya cuma bayar PBB sekitar Rp 185 ribu pada Mei lalu,” ucapnya.
Sulasih masih bingung akan diapakan rumah tipe 21 yang direnovasi menjadi tipe 36 di kawasan Kawasan BSB, Jatisari, Mijen itu. Saat ini, ia masih menempati rumah sendiri di Penggaron Lor. Sedangkan keempat anaknya juga sudah berkeluarga dan memiliki rumah sendiri-sendiri.
Penyerahan hadiah rumah tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang mewakili Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Usai penyerahan, Ita, sapaan Hevearita, mengatakan hadiah ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Semarang kepada warga yang tepat waktu membayar PBB.
“Diharapkan dengan hadiah ini dapat mendorong warga lainnya untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, pajak merupakan sumber pendapatan daerah.
Hasilnya juga kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan, perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan dan lingkungan sekitar,” katanya.
Ke depan, diharapkan tidak hanya PBB saja yang diberikan hadiah, melainkan juga beberapa jenis pajak lainnya juga. Dengan begitu, wajib pajak akan semakin termotivasi sehingga penerimaan pajak semakin meningkat.
“Pemkot juga terus mendorong penerimaan pajak tidak hanya PBB saja, melainkan juga pajak lainnya yang belum tersentuh. Antara lain, pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir dan masih banyak lagi,” ucapnya. (ksm)