Soal Temuan Ribuan Pemilih RT 0 RW 0, KPU Kota Semarang Akui Tak Bisa Lakukan Pencoretan

Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Ditemukan ribuan pemilih dengan alamat RT 0 RW 0. Total keseluruhan pemilih dengan alamat tersebut mencapai 5.448 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, ada beberapa PR yang perlu dilakukan dari hasil pemutakhiran data usai coklit.

KPU tidak bisa mencoret orang tersebut karena data kependudukan tidak bisa dihilangkan dari daftar pemilih.

“Makanya, KPU tetap mengakomodir. Harapannya, yang bersagkutan bisa update data di dispenduk untuk mengubah RT RW tersebut,” jelas Zaini, Rabu 31 Juli 2024.

Jika dihilangkan, sambung dia, dikhawatirkan pemilih bersangkutan mencari datanya menjelang hari H pemilihan. Mereka tidak bisa memilih atau pindah memilih jika sampai dihilangkan. “Jadi, KPU tidak ada TMS (tidak memenuhi syara) untuk RT 0 RW 0,” ucapnya. 

Adanya temuan RT 0 RW 0 ini, Zaini menjelaskan, dimungkinkan karena sistem aplikasi yang dimiliki pemerintah. Orang pindah domilisili saat ini langsung melalui aplikasi Si Denok. Dalam aplikasi itu, orang bisa langsung pindah dan tidak harus ditempatkan di RT RW berada. 

“Rata-rata hanya mencantumkan kelurahannya saja. Rt rw 0 di aplikasi dispenduk masih di akomodir. Harusnya, misal di kelurahan A ada 6 RT, orang pindah klik RT muncul angka 1 – 6. Tapi, ternyata itu diketik manual, sehingga rata2 menmmilih RT RW 0,” jelasnya.

Zaini menerangkan, pemilih beralamat RT 0 RW 0 akan tetap masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) selama tidak ada bukti dukung untuk mengubah. 

Pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil. KPU memberikan nama-nama pemilih dengan RT 0 RW 0 kepada Dispendukcapil agar segera diimbau untuk melakukan pembaruan data RT dan RW.

“Dari KPU tidak masalah, NIK ada, NKK ada. Alamat di kelurahan itu. TPS kami tempatkan sesuai pemetaan di kami. Khawatirnya, kalau namanya dihilangkan tidak bisa pindah memilih,” paparnya. 

Dia mengaku, sangat hati-hati menyikapi pemilih RT 0 RW 0 tersebut. Pasalnya, itu bisa dipersoalkan oleh beberapa pihak yang menganggap itu buatan atau hal lainnya.  

“Pada prinsipnya diakui oleh pemerintah. Kami menemukan orangnya ada tapi tidak semua ketemu. Hanya satu atau dua yang kita temukan,” katanya. 

Mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan pemilih beralamat RT 0 RW 0, Zaini mengatakan, undangan pencoblosan dibsrikan langsung ke pemilih bersangkutan.

Jika tidak bertemu pemilih bersangkutan, undnagan pencoblosan ditahan di PPS. Jika pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya, harus datang ke PPS untuk mengambil undangan dengan menunjukan KTP. 

“Itu skrining mengurangi penyalahgunaan. Termasuk, yang neninggal tidak akan kami berikan undangannya, antisipasi penyalahgunaan,” katanya. (ksm)