Regulasi Baru, Karantina Jateng Tetap Jalin Sinergi dan Kerjasama dengan BKSDA

Semarang, UP Radio – Karantina Jawa Tengah Senin (15/7) berkomitmen menjaga pengendalian dan pengawasan bersama terhadap tumbuhan, satwa liar, satwa langka, rekayasa genetik.

Kepala Karantina Jawa Tengah Sokhib mengatakan giat ini akan terus dikembangkan secara berkelanjutan dengan manajemen baru yaitu Badan Karantina Indonesia (Barantin).

“Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, pengendalian dan pengawasan bersama terhadap tumbuhan, satwa liar, satwa langka, rekayasa genetik, spesies invasif di tempat pemasukan dapat bersinergi dan saling mendukung antar instansi terkait,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Shokib Frekuensi masuk tersebarnya komoditas pertanian di Jateng semakin tinggi dikhawatirkan dapat memberi peluang oknum tidak bertanggung jawab.

“Kerja sama terus digencarkan untuk mencegah tindakan ilegal. Karantina Jateng siap melanjutkan sinergi dengan BKSDA,” tegasnya.

Dijelaskan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia maka Peraturan Presiden Nomo 117 tentang Kementerian Pertanian dan ketentuan yang mengatur tentang Badan Karantina Pertanian (Barantan) sudah tidak berlaku lagi.

“Sehubungan dengan terbitnya Regulasi Baru terkait Badan Karantina Indonesa dan mulai berjalannya kinerja Barantin, maka Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Karantina Jateng, Karantina Yogyakarta, satuan pelayanan wilayah Cilacap dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga berakhir,” tambahnya.

Acara yang digelar di kantor BKSDA, disambut langsung oleh Kepala BKSDA, Darmanto, yang dihadiri kepala karantina jaten Sokhib, Kepala Karantina Yogyakarta Ina Soelistyani dan jajaran staf kedua instansi.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS). (zur)

Advertisement