Semarang, UP Radio – Seluruh PNS di lingkungan Badan Karantina Indonesia, termasuk di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) di Kantor UPT BKN Semarang, pada hari ini dan besok, Rabu-Kamis tanggal (3-4/7/2024).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengukur kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna membantu perkembangan dan pengembangan ASN ke depan, termasuk perencanaan kebutuhan jabatan, penyusunan pola karier agar lebih terarah.
“Kegiatan ini merupakan program prioritas di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Tahun 2024 yaitu pembangunan Majamenen Talenta ASN untuk sistem merit bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, ditetapkan sebagai Program Prioritas Nasional diantaranya melalui penyelenggaraan pemetaan/penilaian kompetensi dan potensi dengan Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN bagi PNS pada Kementerian/Lembaga Non Kementerian dan Instansi Daerah Penyangga IKN,” kata Sahat.
Menurut Sahat kegiatan pemetaan ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana di dalamnya mengandung penguatan pengawasan sistem merit, serta digitalisasi manajemen ASN, dan juga merupakan salah satu tiga pilar utama dari Badan Karantina Indonesia, yaitu penguatan sumber daya manusia (SDM).
Sahat juga menambahkan Barantin memiliki tiga program salah satunya yaitu peningkatan sumber daya manusia, dan Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat menyokong program penguatan SDM tersebut, sehingga kemampuan PNS dapat terukur dan mengetahui gap kompetensi untuk dilakukan pelatihan yang lebih terarah, sesuai tujuan dari kegiatan CACT ini.
Sementara Kepala Karantina Jawa Tengah, Sokhib dalam sambutanya menyampaikan agar seluruh pegawai melaluinya dengan gembira, agar hasilnya juga sesuai dengan harapan yaitu optimal.
“Mari kita lalui kegiatan ini dengan gembira, dimana kegiatan ini adalah bagian dari proses untuk memetakan potensi sumber daya manusia lingkup Badan Karantina Indonesia, khususnya Karantina Jawa Tengah,” ujarnya.
Adapun cakupan kompetensi yang diukur ialah manajerial dan sosial kultural, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan, serta literasi digital.
Tes ini diikuti oleh seluruh PNS Karantina Jawa Tengah yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni tanggal 3 Juli 2024 sebanyak 2 sesi dan tanggal 4 Juli 2024 sebanyak 1 sesi. (ida)