Wali Kota Semarang Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Urban Farming

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian perkotaan atau urban farming dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Ibu kota Jawa Tengah. 

Seperti yang terlihat pada pemanfaatan lahan tidur di RT 2 RW 7, Kelurahan Tinjomoyo yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Karang Taruna Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Camat Banyumanik, Eka Kriswati mengatakan, lahan tidur yang tidak digunakan tersebut kini sudah menjadi area urban farming dengan beragam sayur mayur yang lengkap dan tumbuh subur.

Advertisement

“Ini wujud kolaborasi yang diinisiasi oleh Karang Taruna termasuk Petani Milenial dan KWT yang menggerakkan anggotanya,” kata Eka, sapaannya usai panen sawi, bayam dan kangkung di lahan urban farming yang dikelola Karang Taruna Tinjomoyo, Senin (11/6/2024) lalu.

Eka mengaku jika lahan tersebut merupakan lahan tidur yang selama beberapa tahun tidak difungsikan. Lahan itu merupakan tanah bengkok milik Pemerintah Kota Semarang.

“Kami menanam aneka sayur di lahan sekitar 70 meter persegi. Kemudian masih ada kolam ikan dan ada pengelolaan sampah atau Bank Sampah di area depan serta ada taman juga, sebagai edukasi untuk anak-anak kecil,” imbuhnya.

Selama tiga bulan ini, kata Eka, Karang Taruna dan Petani Milenial serta KWT yang merawat tanaman dan sayuran di sana. “Ada pembibitan, sampai proses komposting di sini. Dua bulan ini sudah menghasilkan sayur bayam, kangkung, sawi yang saat dipanen kami share ke grup PKK untuk ditawarkan dan dijual,” terangnya. (ksm)

Tak hanya itu, pihaknya juga menanam bawang merah yang tumbuh banyak dan subur. “Lahan tidur ini milik pemkot. Kemudian ibu Wali Kota menggerakkan urban farming dan anak-anak Karang Taruna langsung antusias dan mengelolanya,” jelasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mangaku tengah melakukan inventarisir lahan tidur melalui masing-masing lurah dan camat.

“Kami akan bikin edaran untuk mendata lahan-lahan tidak produktif di sekitarnya. Kemudian juga melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik lahan untuk menanam tanaman potensial,” ujar Hernowo yang juga merupakan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang ini.

Menurutnya, jika pemilik lahan memiliki kesulitan bisa berkonsultasi dan bertanya ke Dinas Pertanian atau UFC (Urban Farming Corner) atau di BPP yang ada di Ngaliyan, Mijen, Gunungpati dan Banyumanik.

Hernowo menyebut, upaya penanaman di lahan tidur memiliki tujuan dua hal. Pertama, sebagai upaya mendorong ketahanan pangan lewat urban farming dan pertanian. Yang kedua, yaitu upaya konservasi tanah.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, tanah-tanah bengkok milik Pemerintah Kota Semarang bisa dimanfaatkan untuk urban farming.

“Lahan itu bisa disewakan masyarakat yang akan bercocok tanam, dengan sistem yang menguntungkan petani atau yang menggarap lahan,” kata Mbak Ita sapaannya, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, total lahan produktif di Kota Semarang masih 3 ribu hektare atau 6 persen dari luas lahan Kota Semarang 37.380 hektare. Sedangkan, sawah lestari seluas 1.600 hektare. 

Ia menyebut, masih ada lahan-lahan kosong di wilayah Mijen, Tembalang, Gunungpati, dan Ngaliyan. “Mungkin bisa menanam pepaya atau menanam cabai, tomat dan terong. Ini bertujuan menjaga tetap daulat pangan, membuat multiplier perekonomian kepada masyarakat,” imbuhnya.()

Advertisement