Jakarta, UP Radio – Aturan terbaru berisi daftar kendaraan yang dilarang mengisi BBM Pertalite per 1 Mei 2024 di seluruh SPBU di Indonesia, mulai dari mobil hingga sepeda motor. Pembatasan bahkan larangan ini bertujuan agar subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Pemerintah akan menerbitkan aturan pembatasan dan larangan pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, terhadap beberapa jenis kendaraan. Tersiar kabar bahwa nantinya motor dan mobil tertentu akan dilarang mengisi bensin Pertalite. Larangan ini tentu masih dalam pembahasan dan nantinya akan diterapkan secara nasional.
Ketahui jenis dan daftar motor yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina dan apakah motor Anda termasuk di dalamnya. Larangan ini sudah diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi Perpres ini diharapkan bisa segera diterbitkan karena bertujuan agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Masyarakat kurang mampu yang memiliki kendaraan dapat menikmati BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Tidak tepatnya sasaran BBM subsidi terlihat dari masih banyaknya mobil dan motor mewah yang mengisi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina. Oleh karena itu, mobil mewah dan motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc akan dilarang mengisi Pertalite.
Kementerian ESDM sendiri masih menggodok aturan regulasi terkait kriteria kendaraan yang tidak boleh lagi mengisi Pertalite di SPBU Pertamina. Larangan penggunaan Pertalite untuk beberapa kendaraan (motor dan mobil) sudah lama menjadi wacana pemerintah. Namun, hingga saat ini, aturan terbaru tentang larangan isi Pertalite untuk beberapa jenis kendaraan belum rampung atau masih dalam pembahasan internal.
Mobil yang dilarang mengisi bensin Pertalite adalah yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.400cc, sementara aturan larangan juga berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.
Berikut adalah daftar motor yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Berikut adalah daftar mobil yang boleh mengisi Pertalite setelah Perpres disahkan:
- Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
- Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
- Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
- Honda
- Brio 1.199 cc
- Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
- Wuling
- Formo S 1.206 cc
- Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
- DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
- Peugeot
- 2008 1.199 cc
- Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
- Tata
- Ace EX2 702 cc
- Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
- Audi
- Q3 1.395 cc
Jenis kendaraan yang dilarang mengisi BBM Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin 1.400cc dan di atasnya. (ksm)