Pantau Batas Kecepatan Kendaraan, Korlantas Tambah Safety Car

Jakarta, UP Radio – Korlantas Polri menambah safety car atau kendaraan pengawal untuk memantau batas kecepatan di jalur contra flow. Penambahan safety car ini juga sekaligus sebagai langkah mitigasi cepat.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, salah satu skema yang diterapkan adalah rekayasa lalu lintas contraflow sebagai langkah untuk mengawal arus balik kendaraan. Berbagai komponen telah dipersiapkan, seperti penambahan safety car atau kendaraan pengawalan guna memantau batas kecepatan dan penambahan kendaraan bantuan seperti mobil derek, ambulan dan sebagainya.

“Penambahan armada safety car atau kendaraan pengawalan untuk memantau batas kecepatapan di jalur contraflow”, jelasnya.

Advertisement

peningkatan infrastruktur jalan juga dilakukan pihaknya dengan menambah pembatas jalan seperti traffic cone dan barrier.

“Memperketat pembatasan jalan dengan menambah kombinasi cone dan barrier pada sepanjang jalur, supaya pengendara lebih tertib jalur”, ungkap Irjen Pol Aan.

Selain itu, peningkatan penerangan jalan dengan menambah lampu pembatas di jalur contraflow juga menjadi prioritas. Dan untuk membantu visibilitas pengendara, juga akan mengaplikasikan lampu tambahan sebagai pembatas baik di jalur contraflow maupun regular.

Sebagai tindakan preventif, Korlantas Polri juga terus mengedukasi masyarakat tentang prosedur dan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas saat menggunakan jalur contraflow. Diharapkan dengan adanya strategi tersebut arus balik lebaran bisa dielola dengan lebih efisien dan aman bagi semua pengguna jalan.(teg)

Advertisement