DJP Jateng I Buka Layanan Pojok Pajak di Mall Ciputra dan Mitra 10

Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I membuka layanan pojok pajak di beberapa tempat publik. Tercatat saat ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I telah membuka layanan di dua pusat perbelanjaan di Kota Semarang. Layanan pojok pajak tersebut dibuka di Mitra 10 Semarang dan Mal Ciputra.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan mengungkapkan Pembukaan layanan pojok pajak ini dilakukan sebagai antisipasi untuk mengurai antrean wajib pajak di KPP.

“Layanan yang diberikan pada pojok pajak sendiri difokuskan pada pelayanan SPT Tahunan yaitu asistensi pelaporan SPT secara daring, layanan lupa EFIN hingga aktivasi EFIN,” kata Bayu Setiawan.

Bayu Berharap layanan pojok pajak ini diharapkan mampu menjadi sarana percepatan penyampaian SPT Tahunan oleh masyarakat.

“Kami membuka layanan pojok pajak secara terjadwal agar mampu memudahkan wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan. Semoga dengan adanya layanan ini dapat mempercepat wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT,” pungkasnya.

Selain dapat mengakses layanan daring melalui media sosial DJP, wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan juga bisa datang kepojok pajak yang dibuka oleh DJP.

Informasiterkait pojok pajak yang dibuka dapat dilihat melalui kanal media sosial DJP. Sebagai informasi saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka pojok pajak di Mal Ciputra dan Mitra 10 Semarang setiap Senin s.d. Jum’at hingga tanggal 31 Maret 2024. Layanan dibuka mulai pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB.

Selain melayani SPT Tahunan, juga melayani asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP.

Diharapkan dengan adanya pojok pajak ini, dapat membantu wajib pajak untuk mengakses layanan lebih mudah. (rls)