Aplikasi “Silampah” Inovasi Baru Kelola Sampah di Semara

Semarang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang kembali melakukan inovasi Sistem Lapor Sampah ’Silampah’’  Aplikasi pelaporan masalah sampah masyarakat Kota Semarang berbasis digital.

Kepala DLH, Muthohar menerangkan, Silampah dapat diakses oleh seluruh masyarakat kota Semarang dimana pun dan kapan pun tanpa dipungut biaya. Laporan yang berhasil masuk ke sistem akan segera diproses oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. Begitu laporan masuk, langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

‘’Jika ada sampah yang menumpuk sembarangan dan tidak pada tempatnya warga bisa bantu lewat aplikasi tersebut. Sehingga bisa langsung ditangani oleh petugas, tidak perlu lagi laporan lewat RT dan RW, untuk sementara baru dilayani di Jalan Protokol dan jalan sekunder, ke depan akan menyeluruh,’’ ujarnya.

Advertisement

Menurutnya dengan laporan tersebut, bisa ditemukan orang yang membuang sampah sembarangan itu. Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan tiga bulan penjara.

Muthohar mengaku, pihaknya harus gencar melakukan sosialisasi aplikasi yang baru tersebut. Melalui Silampah diharapkan nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah, sehingga kebersihan kota terjaga.

‘’Perlu adanya pemahaman dari masyarakat tentang aplikasi Silampah, karena penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi perlu partisipasi aktif dari warga, misalnya lewat aplikasi ini yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk langsung memantau melalui CCTV yang ada di sejumlah titik Kota Semarang,’’ imbuhnya.

Aplikasi dapat didownload Untuk platform android di Google Play, dengan keyword, Silampah. Kemudian prosedur pelaporan melalui aplikasi tersebut dimulai dengan mengetik nama, nomor telepon, lokasi, isi keterangan, upload foto dan kemudian baru dikirim.

Sekda Kota Semarang Agus Riyanto menyambut baik aplikasi terbaru ini. Menurutnya sistem tersebut memberi kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemkot. “Masyarakat tinggal pegang hape, lapor ke petugas, langsung ditindaklanjuti, tidak harus telpon atau kirim surat,” ujar Agus Riyanto. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement