Semarang, UP Radio- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menganggarkan sekitar Rp 30 miliar pada APBD Murni 2024 untuk perbaikan jalan rusak. Ada beberapa ruas jalan yang akan dilakukan pelapisan ulang.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto mengatakan, anggaran Rp 30 miliar ini untuk pelapisan ulang dan perbaikan-perbaikan kecil di ruas jalan yang berlubang.
Pelapisan ulang diantaranya akan dilakukan di Jalan Gombel Lama. Posisi jalan ini merupajan turunan sehingga aspalnya rawan tergerus air saat hujan.
“Kalau sudah begitu, kami overlay atau pelapisan ulang secara menyeluruh setebal empst sentimeter,” sebut Suwarto, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang, di Hotel Patra Semarang, Senin (26/2/2024).
Selain Jalan Gombel Lama, Suwarto menyebut, Jalan Ahmad Yani juga akan dilakukan pelapisan ulang. Pelapisan ulang jalan protokol ini mulai dari Simpanglima hingga persimpangan Ki Mangunsarkoro.
Selanjutnya, Jalan Kelud Raya pun dilakukan pelapisan ulang. Pantauan di lapangan, Senin (26/2/2024), sebagian Jalan Kelud Raya sudah mulai ditambal. Alat berat dikerahkan untuk melakukan pelapisan ulang di jalan tersebut.
Di wilayah timur, DPU melakukan pelapisan ulang di Jalan Soekarno – Hatta mulai dari Pedurungan hingga Tlogosari.
“(Pelapisan ulang) tidak semuanya, menunggu giliran. Sesuai dengan urgensitas dan anggaran karena ruas jalan cukup banyak. Anggaran kami sekitar Rp 30 miliar. Itu termasuk pathching (penambalan),” jelas Suwarto.
Lebih lanjut, dia memaparkan, aspal memang rawan terkikis saat terkena air hujan. Sebenarnya, infrastruktur lebih awet menggunakan beton. Hanya saja, biaya betonisasi lebih mahal.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemetaan wilayah dalam pembangunan infrasktruktur sesuai dengan kondisi lingkungan.
“Terutama daerah tergenang seperti Muktiharji Kidul, Muktiharjo Lor, Mangkang, Genuk, dan daerah pesisir mayoritas beton. Kalau beton tergenang tidak cepat rusak seperti aspal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, infrastruktur memang kerap terganggu saat banjir, terutama aspal yang tidak tahan air.
Beberapa wilayah pun dilakukan betonisasi agar lebih awet. Namun, dia menilai, pembangunan infrastruktur jalan yang tidak dibarengi dengan perbaikan saluran akan tetap dapat menyebabkan banjir.
“Apa hanya jalannya saja tapi salurannya dibiarkan? Harus seiring,” tandas Pilus, sapaannya.
Dia juga menyoroti pembangunan penyambung jalan masuk yang cukup banyak. Padahal, penyambung jalan masuk ini diatur dalam peraturan daerah (perda).
“Ayo perda ditegakkan kembali, dijalankan. Penegak perda satpol. Yang tahu persis tata ruang. Tidak hanya PU, warga masyarakat harus dilibatkan,” ujarnya. (shs)