Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada masyarakat agar terlibat dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Semarang. Hal itu disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama KPK RI di Balai Kota Semarang, Selasa (23/1/2024).
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan jika masyarakat bisa ikut andil dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Seperti salah satunya memanfaatkan aplikasi Laporan dan Pengendalian Gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar).
Melalui inovasi itu, masyarkat bisa melaporkan temuan-temuannya terkait dugaan korupsi. Hal ini juga sebagai wujud atau upaya Pemkot Semarang dalam upaya mencegah korupsi di jajarannya, sekaligus menindaklanjuti adanya dugaan perkara korupsi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika Pemkot Semarang juga sudah gencar melakukan sosialisasi kepada komunitas-komunitas terkait pencegahan korupsi dengan aktif melakukan pengawasan kinerja jajarannya. Kolaborasi juga sudah dilakukan agar perkara korupsi di Kota Semarang bisa diminimalisir.
“Kami kerap menyampaikan sosilisasi tentang pencegahan korupsi ke banyak komunitas, sekolah, Dharma Wanita, dan PKK. Kami juga berharap komunitas seni seperti Dewan Kesenian Kota Semarang bisa ikut mengedukasi masyarakat, karena tahun lalu ada pentas-pentas seni. Salah satunya juga terkait dengan gerakan dan edukasi antikorupsi,” tuturnya.
“Tentu kita berharap dengan upaya ini semoga Kota Semarang bisa menjadi contoh kota antikorupsi. Kami juga berharap masyarkat ikut terlibat, meski tidak diminta pun masyarakat bisa ikut mengawasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Rino Haruno menerangkan, jika pihaknya kini tengah menyusun indikator-indikator penjagaan korupsi melalui FGD di Kabupaten/Kota. Dari hasil kegiatan, ia mengakui jika peran masyarakat sangatlah penting untuk pencegahan antikorupsi.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) bisa terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat guna mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Kita menyusun indikator, bagaimana penjagaan korupsi tidak hanya di sistem saja, tetapi juga ada peran serta masyarakat dan penanaman nilai integritas di kabupaten-kota. Tadi akan melibatkan ASN di seluruh OPD Kota Semarang dan masyarkat melalui tokoh-tokohnya. Intinya kita akan fokus kepada keteladanan dan kepemimpinan kepala daerah,” imbuhnya.(ksm)