Perayaan Natal, Warga Semarang Harus Tetap Kondusif dan Toleransi

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Natal bersama Gereja-gereja se-Kota Semarang di JKI Injil Kerajaan di Kawasan Marina, Kecamatan Semarang Barat, pada Jumat (15/12/2023) malam. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Jawa Tengah) serta dihadiri anggota DPR RI, Mochamad Herviano Widyatama.

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menunjukan jika Kota Semarang adalah daerah yang kondusif dengan toleransi keberagaaman yang tinggi. Menurutnya, perayaan Natal 2023 juga bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama.

“Tentu damai di hati damai di bumi, kita bersama ajak semua warga untuk menjadikan Kota Semarang yang kondusif, nyaman, dan juga semakin hebat,” ujarnya usai kegiatan.

Advertisement

Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristen dan Katholik yang akan merayakan Natal. Langkah penanganan pengamanan yang dilakukan dinilai mampu menciptakan kenyamanan perayaan Natal tahun 2023 ini.

“Tentu kami berterima kasih kepada TNI-Polri yang mungkin mendekati akhir tahun dan Natal akan semakin sibuk. Ditambah ada libur dan cuti yang cukup panjang. Petugas dari kepolisian dan TNI selalu sigap mengamankan kegiatan Natal di gereja, sehingga kondisi di Kota Semarang adem ayem,” tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menjamin, kepolisian akan mengamankan perayaan Natal dengan menyiagakan personel di setiap gereja. Pihaknya juga bakal menggelar Operasi Lilin Candi 2023 yang akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Setiap gereja akan disteril oleh Brimob, sebelum pelaksanaan ibadah. Kemudian kita mengimbau kepada masyarakat di dalam pelaksaan Natal dan perayaan Tahun Baru 2024 (Nataru) bisa membantu pemerintah menjaga Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” imbuhnya.(ksm)

Advertisement