Juwana 29/11. Pada hari ini BKIPM Semarang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap produk Impor yang menjadi bahan baku yang mensupport industri perikanan lokal di Jawa Tengah yaitu kegiatan pemindangan ikan.
Impor produk perikanan ini didaratkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, selanjutnya masuk ke instalasi karantina ikan milik Unit Pengolahan Ikan yang telah ditetapkan, sebelum didistribusikan.
Kepala Balai KIPM Semarang Sokhib, S.Pi, MP dan tim mengunjungi salah satu sentra produksi pemindangan ikan di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
Menurut informasi setiap harinya industri tersebut memanfaatkan setidaknya total 35 ton setiap harinya, ikan untuk diolah menjadi ikan pindang yang diserap oleh masyarakat Jawa Tengah dan Sekitarnya. Prosentasenya 60 persen dari ikan lokal dan 40 persen dari ikan impor yang tidak tersedia di Indonesia. Jenis ikan lokal yang diolah yaitu Ikan layang dan ikan Sero, sedang ikan impor yang diminati oleh pasar adalah ikan jenis Mackarel / Salem.
Pasar yang menyerap ikan pindang tersebut diantaranya Semarang, Ungaran, Magelang, Kroya, Klaten, Yogyakarta, Bobot Sari, Purbalingga, Wonosobo, Tasikmalaya.
Kegiatan industri pemindangan ini mampu menyerap tenaga kerja disekitar lokasi, pemilik berharap semoga dengan adanya industri pemindangan ikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya dan memacu geliat ekonomi di Jawa Tengah.