Sleman, UP Radio – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk kerja sama pemanfaatan hasil pengelolaan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF).
Berlokasi di kantor Pemkab Sleman, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan dihadiri Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SBI, Ony Suprihartono, Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs SBI serta jajaran pejabat di lingkungan Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Kerja sama dengan Pemkab Sleman ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya,” kata Lilik Unggul Raharjo.
Sebelumnya, SBI juga telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pegelola sampah di Bali yang telah berjalan, sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Temanggung, masih menunggu implementasi lebih lanjut.
Lilik Unggul Raharjo menambahkan kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh Perusahaan, dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Kabupaten Sleman.
“Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Kami berharap, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Sleman dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujar Kustini Sri Purnomo.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Fasilitas RDF milik Pemkab Sleman ini akan mulai beroperasi di akhir bulan Desember 2023.
Selanjutnya, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan ke pabrik SBI di Cilacap melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara. (den)