Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut peran Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) dalam penelitian dan pengembangan pangan sangat diperlukan. Hal itu untuk mendorong potensi pertanian dan lumbung pangan di Kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Kamis (2/11/2023) lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang pembentukan SOTK (susunan organisasi tata kerja) baru BRIDA.
Dengan Perda tersebut, Pemkot Semarang bisa mendapatkan riset dan kajian untuk pengembangan inovasi atas permasalahan di daerah.
“Pemkot telah mendapatkan support dari DPRD Kota Semarang terkait pengesahan SOTK baru adanya BRIDA (Badan Riset Inovasi Daerah), di mana dengan Perda ini kita bisa mengembangkan inovasi khususnya bidang pangan. Termasuk di dalamnya ada budi daya tanaman-tanaman di Semarang,” kata Mbak Ita.
Bahkan sebelumnya, lanjut Mbak Ita, Pemerintah Kota Semarang dengan BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Kerja sama terkait sinergi itu merupakan upaya penguatan ketahanan pangan untuk menekan inflasi serta penanggulangan stunting dan kemiskinan.
“Dengan BRIDA ini, mungkin nanti ada riset dan penelitian, sehingga bisa muncul varietas-varietas tanaman baru serta inovasi pertanian di Kota Semarang,” katanya.
“Kalau di Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan berhasil membudi dayakan kelengkeng Hawai, bisa saja nanti namanya dipatenkan jadi kelengkeng Gondoriyo atau kelengkeng Pak Selamet. Jadi tinggal mengambil dari nama pengembangnya,” ujar Mbak Ita.
Di Gunungpati, pihaknya juga sudah ikut mendorong budi daya durian Malika. Nama Malika juga diambil dari nama pemiliknya. “Karena kebetulan saya sedang mengawal budi daya durian Malika, karena durian ini sudah berumur 200 tahun. Nah kalau tidak dijaga, maka bisa punah, sehingga perlu riset konservasi tumbuhan terancam kepunahan,” jelasnya.
Belajar dari pengalaman, lanjutnya, ada satu kejadian salah satu durian unggulan Semarang, durian Kholil tidak bisa dikembangkan karena terkena petir. “Makanya ini tugas kita semua, tugas BRIDA juga untuk menjaga tanaman ini bisa tetap lestari di Kota Semarang. Saat ini, belum bisa menggunakan anggaran APBD, tapi kami upayakan mencarikan CSR (corporate social responsibility-red) dari swasta dan perusahaan,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, BRIDA muncul atas inisiatif Pemerintah Daerah dan masuk dalam perubahan program pembentukan Perda. “Kami sangat mengapresiasi, karena BRIDA ini sangat Pemkot Semarang butuhkan,” ujar Suharsono yang juga merupakan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang.
Sebagai kota metropolitan, Semarang sangat membutuhkan BRIDA. Karena semua yang dilakukan untuk pengembangan kota harus berdasarkan kajian, riset, serta didasarkan pada rencana yang matang dan inovasi. “Semarang saat ini udah bagus. Tinggal membuat inovasi-inovasi lagi,” katanya.
Menurutnya, pembangunan di Kota Semarang harus berdasarkan pada riset, kajian yang matang, mendalam, serta perencanaan yang terpadu.
“Pembangunan di Kota Semarang ini bisa menjadi pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Ini yang harus menjadi prinsip pembangunan Kota Semarang ke depan,” lanjutnya.(ksm)