Semarang, UP Radio – Kebakaran yang melanda TPA Jatibarang, Kota Semarang hingga kini belum sepenuhnya padam, Selasa 19 September 2023. Masih ada bara api yang tersisa pasca kebakaran yang terjadi sejak Senin 18 September 2023 pukul 14.00 WIB itu.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani surat tanggap darurat. Penerbitan surat tanggap darurat ini, kata dia, atas arahan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Hal ini dilakukan agar BNPB dapat mendatangkan helikopter yang bisa melakukan water bombing di area TPA Jatibarang yang terbakar.
“Tadi malam ada kunjungan dari bapak Pj Gubernur beliau memberikan arahan akan dibantu dengan BNPB. Jadi, hari ini saya akan menandatangani tanggap darurat untuk meminta helikopter untuk water bombing. Pak Pj menyampaikan, water bomber nanti dari Solo ke Semarang,” jelas Ita, sapaannya, Selasa 19 September 2023.
Ita mengungkapkan, saat ini bara-bara masih muncul. Diperkirakan, perlu waktu sepekan untuk masa pendinginan.
Terlebih, terlebih ketinggian di zona pasif beragam dari 30 meter hingga 60 meter. Sehingga, water bombing diperlukan untuk menjangkau lapisan bawah dari tumpukan sampah yang terbakar.
“Semalam Pak kepala Dinas Damkar juga menyampaikan pendinginannya ini proses selama satu minggu. Kita harus nunggu kemarin dilihat dari drone tumpukan sampah ini ketinggiannya ada yang sampai 60 meter ada yang 30 meter,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Ita, adanya faktor lain seperti gas methan pada tumpukan sampah di TPA Jatibarang yang membuat api- api kecil masih bermunculan.
“Tadi pagi pukul 04.00 WIB saya lihat sudah tinggal titik-titik kecil kecil. Ini dikarenakan gas methan yang keluar,” sebutnya.
Jika gas methan sudah habis, Ita mengatakan, api akan mati. Namun demikian, ini harus segera diatasi agar tidak menjalar ke lokasi lain meski zona yang terbakar merupakan zona pasif.
“Kami harapkan jangan sampai terjadi apa-apa disana. Jadi, ini kita selesaikan memang masih ada beberapa titik-titik, memang sedikit-sedikit apinya karena ini kan gas methan,” terangnya. (ksm)