Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menjalin kerja sama terkait tax center dengan Universitas Ngudi Waluyo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Ir. Max Darmawan, M.Tax dengan Rektor Universitas Ngudi Waluyo Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Dr. Kustiyono, M.Kom. Ak, Dekan Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Budiati, Spd., M.Pd, para dosen serta 110 mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo. Dari pihak DJP hadir pula Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mahartono dan Kepala KPP Pratama Salatiga Krisnawiryawan Wisnu Hananto beserta jajaran.
Rektor Universitas Ngudi Waluyo Subyantoro menyatakan pembentukan tax center merupakan menjadi upaya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.
“Kehadiran tax center mampu memberi manfaat bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar,” ujar Rektor.
Subyantoro menegaskan penambahan Tax Centre di Universitas Ngudi Waluyo merupakan layanan pengembangan dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kompentensi mahasiswa sekaligus menjadi sarana peningkatan kesadaran pajak.
“Saya yakin dengan launching tax center ini, seluruh pihak baik mahasiswa, dosen bahkan masyarakat juga ikut merasakan kebermanfaatannya.,” tambahnya.
Lebih lanjut Subyantoro mengatakan bahwa kesadaran pajak di Indonesia masih kalah dengan negara-negara di Asia Tenggara. Berdasarkan data, rasio kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dan membayar pajak sepanjang 2022 mencapai 83,2%. Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yakni sebesar 84,07%.
“Dengan berbekal ilmu, para generasi muda dapat mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar pajak. Jika seluruh masyarakat sadar pajak, tentu pembangunan di Indonesia akan semakin baik dan kesejahteraan meningkat. Generasi yang cinta negara dan bangsa, tentunya ya harus sadar pajak,” pungkas Subyantoro.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan dalam sambutannya mengungkapkan, tax center merupakan kolaborasi DJP dengan Perguruan Tinggi.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama sebagai wujud kepedulian DJP. Juga menunjukkan bahwa DJP tidak dapat berdiri sendiri. Menyadari keterbatasan tersebut, kami perlu merangkul pihak eksternal dan para stakeholder,” kata Max.
DJP mengajak para stakeholder termasuk perguruan tinggi untuk mulai menumbuhkan kesadaran pajak. Harapan ke depannya, masyarakat serta para generasi muda paham dan mengerti fungsi pajak demi keberlangsungan pembangunan Indonesia.
“Kita tidak lagi dapat mengandalkan penerimaan negara dari minyak karena cadangan minyak semakin berkurang. Oleh karena itu, harus ada salah satu sumber penerimaan negara yang bisa diandalkan agar pembangunan negara tetap dapat berlangsung, yaitu pajak. Seperti yang kita tahu, pembiayaan negara mayoritas bersumber dari pajak,” tandas Max.
Lebih lanjut Max meminta dukungan civitas akademika Universitas Ngudi Waluyo agar tax center tidak hanya sebatas seremonial semata. Ia berharap ada implikasi yang dapat diterapkan bersama demi kepentingan bersama dan kemajuan Indonesia.
“Sebagai warga sipil, membayar pajak merupakan salah satu bentuk bela negara,” pungkas Max.
Universitas Ngudi Waluyo merupakan Tax Center pertama di Kabupaten Semarang dan Tax Center ke-27 di lingkungan kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Tax Center diharapkan menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. (rls)