Semarang, UP Radio – Petugas gabungan melakukan razia kelayakan jalan di Semarang, dalam razia itu sebanyak 49 truk kena tilang.
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes, dan Denpom Kota Semarang melakukan razia kelayakan jalan di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang.
Hal ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan yang bersumber dari kendaraan barang seperti truk, tronton, trailer truck dan dump truck.
Selama kurang lebih dua jam berlangsungnya razia. Sebanyak 49 truk kena sanksi tilang karena tidak membawa surat-surat, hingga tidak memiliki uji KIR kendaraan muatan.
Langkah ini sebagai upaya agar angka kecelakaan bisa lebih di tekan.
“Kita lakukan penindakan kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Total ada 49 kendaraan tadi yang kita tilang karena tidak membawa surat lengkap. Dan tidak melakukan uji KIR sehingga tidak layak jalan,” Kata Kasubnit II Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Suyatno usai razia, Selasa 13 Juni 2023.
Menurutnya, demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan berat seperti truk tangki, dump truk, hingga trailer dan kontainer, di cek satu persatu dengan cara random sampling. Dari temuan itu, banyak terdapat truk yang tidak layak jalan.
Sementara itu, Kabid Daltib Dishub Kota Semarang, Antonius Hariyanto menjelaskan razia angkutan atau kendaraan barang ini rutin di gelar Dinas Perhubungan, Satlantas dan Denpom. Rencananya penindakan akan berlangsung terus menerus sampai tujuh hari kedepan.
“Kita sudah lakukan rutin, dua hari ini kita lakukan terus untuk mencari kendaraan yang tidak layak jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.
Kemarin, lanjut pria yang akrab disapa Toni ini, penindakan sudah dilakukan di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang. Kemudian, penindakan berlanjut di Jalan Arteri Yos Sudarso yang merupakan akses utama dari dan menuju Surabaya.
“Sasaran kita truk yang wajib melakukan uji KIR, ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan. Termasuk mengecek surat-suratnya,” tambahnya.
Ia menyayangkan , banyak kendaraan yang nekat beroperasi meskipun tidak melakukan uji KIR atau kelayakan jalan.
Salah satunya terjadi di Jalan Prof Hamka Semarang. Sebuah dump truk mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan lainnya dan menyebabkan tiga nyawa meninggal.
“Kemarin kita cek kelayakannya, ternyata tidak layak jalan dan nomor uji KIR nya sudah mati kurang lebih tiga tahun. Padahal pagi hanya kita melakukan razia, untuk lebih lanjutnya menunggu hasil investigasi dari kepolisian. Sebenarnya langkah antisipasi sudah kita lakukan,” pungkasnya.(ksm)