Semarang, UP Radio – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memberikan kesempatan masyarakat ingin berjualan di pasar-pasar tradisional.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sekitar 6.000 kios dan los kosong di pasar tradisional Data ini merupakan hasil penyisiran Disdag bersama Satpol PP Kota Semarang.
“Ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tidak bisa maksimal,” kata dia, di Kota Semarang, Selasa (6/6).
Fajar mengaku sudah melakukan penyegelan agar pemilik lapak bisa kembali menempati. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi dari pemilik lapak sehingga perizinan los dan kios dicabut.
Kios kosong, lanjut dia, tersebar di 52 pasar tradisional di Kota Semarang. Diantaranya Pasar Bulu, Pasar Rasamala, Pasar Tlogosari, Pasar Pedurungan, hingga Pasar Meteseh.
Oleh sebab itu, Disdag menawarkan kepada masyarakat ingin berdagang. Ia berharap keterisian kembali lapak-lapak kosong maka PAD kembali maksimal.
“Silakan mengajukan permohonan ke Disdag disertai foto 4×6, KTP, dan KK. Jenis jualan juga disertakan. Apapun kami kan harus zonasi,” pungkasnya.(ksm)