Tiga Tahun Dikelola PT Mahesa Jenar, Kondisi Stadion Citarum Semarang Banyak yang Rusak

Semarang, UP Radio – Perpindahan hak pengelolaan Stadion Citarum Kota Semarang dari PT Mahesa Jenar ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB) di awal tahun 2023 ini tengah menjadi perbincangan hangat publik Kota Semarang.

Alasan diputusnya kontrak dari PT Mahesa Jenar oleh Pemkot Semarang, selain masalah masa kontrak yang sudah habis, juga atas alasan perawatan bangunan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pengelola. Oleh karena itu Pemkot Semarang pun memindah tangankan hak pengelolaan kepada pihak yang baru.

Berdasarkan dari pantauan di lapangan, beberapa sudut Stadion Citarum memang dalam keadaan rusak. Sanitasi yang kurang baik, banyaknya lantai yang pecah, serta atap yang bocor.

Advertisement

Pemerintah Kota Semarang pun menyebut kondisi memperihatinkan Stadion Citarum rusak pasca tiga tahun dikelola oleh PT Mahesa Jenar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Fravarta Sadman saat jumpa pers bersama awak media di Balai Kota Semarang, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Fravarta, kerusakan tampak di beberapa bagian, seperti bangku tribun penonton, lantai, hingga plafon ternit yang bolong. Serta pipa bocor dan saluran air mampet dan kotor.

“Kami melihat perawatan lingkungan di sana. Banyak yang rusak tidak diperbaiki selama tiga tahun pengelolaan PT Mahesa Jenar, kamar mandinya, ternit jebol dan sebagainya,” ujar Kadinpora Kota Semarang.

Ia mengaku dalam seminggu sejak dikelola PT Saudara Meroket Bersama (SMB), akhirnya secara bertahap kerusakan itu mulai diperbaiki. “Akhirnya setelah pengelolaan baru, seminggu ini mulai diperbaiki sedikit-sedikit,” ujarnya.

Fravarta menyebut Stadion Citarum merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang. Aset tersebut selama tiga tahun dikelola oleh PT Mahesa Jenar dengan nilai pengelolaan Rp 1 miliar pertahun. Kebijakan untuk mengalih tangankan hak pengelolaan, karena ada penawaran yang lebih tinggi, yaitu Rp 1,1 miliar pertahun yang masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Semarang. Dirinya pun mengaku tidak pernah melarang PSIS untuk menggunakan stadion Citarum sebagai homebase.

“Stadion Citarum telah berpindah tangan pengelolaan oleh PT Saudara Meroket Bersama. Karena sebelumnya PT Mahesa Jenar sudah tidak melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang,” katanya.

Fravarta menjelaskan, bahwa pengelolaan aset milik pemerintah Kota Semarang itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun, dengan prosesnya perpanjangan kontrak setiap tahun. Kontrak manajemen PSIS untuk mengelola stadion Citarum berakhir pada tanggal 23 April 2023.

Pihak PT Mahesa Jenar sendiri tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan. “Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, dalam pengelolaan asetnya, Pemerintah Kota Semarang berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan, di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.

“Berbicara profesionalitas, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri,” terang Iswar.

Dirinya mengajak pihak-pihak terkait, untuk bertemu dan berdiskusi tentang masalah ini. Tujuannya, agar kondusifitas Kota Semarang dapat terjaga dengan baik, dan PSIS sebagai klub kebanggan Kota Semarang pun juga bisa berprestasi. “Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun Kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita warga Kota Semarang yang harus kita support,” tegas Iswar.

Sebagai informasi, PT Saudara Meroket Bersama (SMB) diketahui telah mendapatkan hak pengelola Stadion Citarum dari Pemkot Semarang selaku pemilik aset mulai, 25 Mei 2023 atau pada saat masa kontrak PT Mahesa Jenar yang telah berakhir dengan Pemkot Semarang. PT Saudara Meroket Bersama (SMB) dinahkodai oleh seorang pengusaha muda bernama Billy Tahir. Ia menjabat sebagai General Manager PT SMB.(ksm)

Advertisement