Semarang, UP Radio – Dinas Pertanian Kota Semarang terjunkan tim berjumlah 60 orang tersebar ke 16 kecamatan untuk memantau dan memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait hewan kurban yang dijualbelikan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Wahyu Permata Rusdiana mengatakan, tim dinas pertanian ini akan memeriksa kelayakan lapak penjual hewan kurban yang diperjual belikan.
“Setiap lapak penjualan hewan kurban apakah sudah ada izin dari kecamatan, dan apakah lokasi lapak jauh dari pemukiman dan tidak mengganggu,” kata Rusdiana (15/8).
Setiap kecamatan nantinya dinas pertanian akan menempatkan tiga sampai empat orang petugas untuk memantau secara intensif memeriksa hewan-hewan kurban di lapak-lapak milik pedagang.
“Petugas akan mensosialisasikan kepada para pedagang tentang tata cara jual hewan kurban yang benar sesuai ketentuan aturan agama. Hal itu untuk menjamin hak memperoleh hewan kurban yang sesuai aturan,” tegasnya.
Tim tersebut telah mulai melaksanakan tugas sejak seminggu lalu, mereka secara intensif telah memeriksa hewan kurban di lapak-lapak pedagang yang tersebar di 16 kecamatan hingga menjelang Idul Adha.
Rusdiana menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas tersebut, diakui ditemukan beberapa hewan yang tidak layak dijadikan untuk hewan kurban. Seperti di Jalan Gajah Raya dan Jalan Jolotundo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
“Kami sudah antisipasi hal itu, dengan memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk tidak menjual hewan tidak layak itu sebagai hewan kurban. Silahkan kalau mau dijual untuk misalnya disembelih sendiri,” terangnya.
Petugas mensosialisasikan kepada penjual, untuk menjual hewan kurban secara baik dan sehat. Petugas juga akan memberikan obat jika hewan sakit kulit. (kot)