Semarang, UP Radio – Realisasi investasi di Kota Semarang sampai bulan Mei tahun 2023 baru mencapai sekitar Rp 8,6 triliun dari target Rp 25,6 triliun. Tentu saja pencapaian tersebut dirasa belum memuaskan.
”Harapannya bisa melampaui target yang ditetapkan tahun ini,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSM) Kota Semarang, Widoyono, Rabu (24/5/2023).
Hal ini disampaikan saat membuka acara Sharing Session DPMPTSP Kota Semarang dengan Akademisi Kota Semarang bertema “Peluang Investasi Yang Paling Menguntungkan di Kota Semarang, dari Perspektif Akademisi”.
Pemerintah Kota Semarang menargetkan pada tahun bisa memeroleh investasi sebesar Rp 25,6 triliun. Sedangkan pada tahun 2022 lalu, target yang dipatok adalah Rp 24 triliun dan terpenuhi hingga 102 persen yakni sebesar Rp 24,6 triliun.
‘’Saat ini baru sekitar 30 persenan dari target yang ditetapkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa melampaui target,’’ kata Widoyono.
Karena itulah, lanjut dia, pihaknya berharap mendapat masukan dari akademisi tentang apa yang membuat investor datang, juga sektor apa saja yang berkembang.
‘’Kami dapat banyak masukand ari akademisi, seperti stimulan, penanganan rob banjir, bad images seperti hal yang meskipun tidak benar kalau diberitakan terus menjadi kebenaran, ada juga masukan untuk membuat seperti ILC di Jateng,’’ katanya.
Insentif Investasi
Widoyono menuturkan sebenarnya saat ini Pemerintah Kota dan DPRD Kota Semarang sedang menggodog peraturan daerah (perda) tentang pemberian stimulan dan insentif investasi. Kehadiran perda tersebut menjawab kaijan-kajian yang disampaikan akademisi.
‘’Dalam raperda itu antara lain mengatur penurunan pajak daerah, penurunan retribusi, bantuan akses jalan masuk, penerangan jalan, terus pendampingan perizinan sampai selesai, tuntas di semua sektor investasi baru,’’ kata dia menginformasikan bahwa sampai saat ini investasi yang seksis adalah sektar perdagangan dan jasa, industri, dan pariwisata.
Perda tersebut, lanjut Widoyono, diharapkan selesai tahun ini, sehingga bisa diterapkan tahun depan. Sehingga keberadaan perda tersebut bisa mendorong investasi di berbagai sektor.
‘’Angka berapa besaran isentifnya, nanti akan dibahas lebih detail lagi,’’ katanya.
Sementara pada kesempatan itu, akademisi dari FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Haris Sutanta Nugroho, menyarankan ada lembaga khusus yang menangani investasi.
‘’Mencari investasi itu susah. Karena itu investor harus dikawal. Jadi tidak hanya ditawarkan, tapi dijaga, didampingi, dikawal, bantu perizinannya sampai selesai. Karena itu perlu ada unit atau lembaga khusus soal investasi,’’ paparnya.
Sedangkan akademisi dari Fakultas Ekonomi Undip, Darsono, menyarankan saat berbicara dengan investor yang perlu dikemukakan adalah potensi dari investasi tersebut, bukan soal keuntungan.
‘’Kalau nanti ternyata tidak untung, akan ditagih oleh investor,’’ katanya.(ksm)