Kota Semarang Ada Penambahan 100 Ribu Pemilih Pemula

Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebutkan setidaknya ada penambahan sekitar 100 ribuan pemilih pada Pemilihan Umum 2024 berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

“Kalau untuk daftar pemilih sementara (DPS), kami belum bisa menyebut jumlahnya karena masih diplenokan hari ini,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, di Semarang.

Hal tersebut disampaikan Nanda, sapaan akrabnya, saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Semarang.

Advertisement

Namun, kata dia, kemungkinan besar memang ada kenaikan karena dari penyusunan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sudah terlihat peningkatan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024.

“Kenapa kemudian jumlah TPS berbeda. Pada (Pemilu) 2019, jumlah TPS 4.537, ditambah TPS khusus lima jadi 4.542 TPS, sekarang 4.637 TPS umum dan TPS khusus ada sembilan jadi 4.646,” katanya.

Dari peningkatan jumlah penduduk pada DP4 yang diterima KPU, kata dia, mencakup juga mereka yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 atau saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Nanda menjelaskan tahapan saat ini adalah pleno hasil rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap, mulai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Kemarin kan ada pantarlih, kemudian ada pleno tingkat kelurahan masing-masing tanggap 30-31 Maret 2023, selanjutnya tanggal 1-2 April 2023 di tingkatan kecamatan,” katanya.

Hasil pleno di tingkatan kelurahan dan kecamatan itu, kata dia, diplenokan KPU Kota Semarang untuk penetapan DPS yang akan diumumkan kepada masyarakat jika ada tanggapan untuk perbaikan.

Ia menambahkan tentunya KPU Kota Semarang juga akan mendapatkan masukan dari partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai hasil proses rekapitulasi di tiap kelurahan dan kecamatan.

“Setelah hasil pleno, 1-2 hari dicetak kemudian kami umumkan di kelurahan masing-masing. Setelah Lebaran, ada proses lagi, yakni tanggapan dari masyarakat terhadap DPS,” katanya.

Seandainya masyarakat menemukan dalam DPS, misalnya orang sudah meninggal, alih status dari TNI/Polri, atau pindah domisili, lanjut dia, bisa segera dilaporkan untuk dilakukan pencoretan.

“Demikian juga, jika merasa sudah berusia 17 tahun belum didata (sebagai pemilih, red.). Kalau dicek namanya belum masuk, silakan melapor, nanti kami akan ‘input’-kan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan dukungan terhadap persiapan yang dilakukan KPU Kota Semarang dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

“Intinya, kami ‘support’ apabila ada hal-hal yang diperlukan KPU segera berkoordinasi dengan Pemkot Semarang,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.(ksm)

Advertisement