Semarang, UP Radio – Komisi IX DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Kota Semarang untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dijual saat bulan Ramadhan.
Rombongan komisi IX DPR RI didampingi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan juga Balai Besar POM Kota Semarang mengambil beberapa sampel makanan kering dan basah yang dijual di Pasar Peterongan Semarang, Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk menjaga keamanan bahan pangan yang dijual di pasar selama bulan Ramadhan.
Selain itu pihaknya yang merupakan mitra kerja BPOM baik di pusat maupun daerah juga akan memastikan kinerja BPOM selama ini sudah dalam jalur yang benar.
“Kita datang melakukan pengawasan terhadap mitra kerja kita. Kita ambil beberapa sampel seperti bakso, mie, cincau, ikan asin jadi memang makanan basah yang langsung dikonsumsi ini harus kita cek apakah makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak,” ujar Charles ditengah-tengah kunjungan, Rabu (29/3/2023).
Sampling makanan yang diambil langsung dilakukan pengecekan oleh BPOM dilokasi. Dari hasil yang didapat nantinya, ia berharap BPOM dan Pemerintah Kota bisa melakukan sosialisasi dan pengecekan makanan secara berkala kepada para pedagang makanan di pasar.
“Beberapa bulan lalu ada kejadian gagal ginjal akut pada anak maka kita tidak mau hal serupa terjadi lagi jadi kita memastikan makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia itu aman,” bebernya.
Pada bulan Ramadhan ini, lanjut Charles, pihaknya meminta kepada pemeirntah untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar dipasaran khususnya di Pasar tradisional. Terlebih mendekati hari raya Lebaran, pemantauan harus lebih intens lagi karena tingkat konsumsi masyarakat akan semakin tinggi.
“Kami lihat Pemkot Semarang ini sudah punya mobil berisi laboratorium yang bisa keliling di pasar-pasar untuk mengecek terhadap makanan yang beredar. Ini harap bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Charles meminta harus ada penegakan hukum bagi produsen nakal yang memproduksi makanan yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Sementara untuk pedagang pasar ia minta lebih berhati-hati dalam memilih produsen makanan.
“Sosialisasi ke pedagang juga harus terus dilakukan agar mereka tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tandasnya. (ksm)