Jam Kerja ASN Pemkot Semarang Dipangkas Saat Ramadan

Semarang, UP Radio – Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Semarang menyebut waktu kerja ASN Pemerintah Kota (Pemkot)Semarang selama bulan Ramadan 2023 akan dipangkas dari biasanya.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran bernomor B/1606/061.2/III/2023 yang telah diterbitkan oleh Pemkot Semarang.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa hari Senin – Kamis waktu kerja pukul 08.00 – 15-15 wib. Sementara pada Jumat pukul 08.00 – 11.30 wib.

Advertisement

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, adanya pengurangan waktu kerja ASN tidak mengurarangi kualitas layanan.

“Tentu pengurangan waktu kerja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan pemerintah Kota Semarang,” kata Iswar usai Salat Tarawih perdana, di Masjid Agung Semarang, Rabu (22/3/2023).

Dia menyebut ASN kota Semarang telah memiliki komitmen meski berpuasa tetap akan memberi pelayanan terbaik.

“Apalagi nanti jelang akhir ramadan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah akan meningkat,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan para ASN agar semangat memberi pelayanan selama ramadan.

“Jadikan layanan sebagai bernilai ibadah. Wujudkan ibadah dalam bentuk layanan,” tandas dia.(ksm)

Advertisement