ASN Harus Jaga Netralitas dan Pahami Pelanggaran Pemilu

Semarang, UP Radio – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengab, Sumarno mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jateng agar menjaga netralitas, dan wajib menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, para ASN juga harus memahami berbagai aktivitas ASN yang termasuk pelanggaran pemilu.

“Pemahaman tentang netralitas ini yang lebih detailnya perlu disosialisasikan. Karena seringkali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN adalah hal-hal kecil yang mungkin tanpa sengaja dilakukan, dan itu merupakan bentuk pelanggaran,” ujar sekda pada Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah Jateng, di Hotel Grand Candi, Rabu (22/2/2023).

Dalam rakor yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Jateng dengan tema “Mewujudkan Netralitas ASN” itu, sekda menjelaskan, semua ASN paham arti netralitas.

Namun, tidak semua ASN memahami aktivitas-aktivitas apa saja yang masuk pelanggaran. Bahkan, seringkali tidak sadar, aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan merupakan bentuk pelanggaran dalam pemilu.

Sekda mengimbau semua ASN di Provinsi Jawa Tengah agar mengedepankan netralitas dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Menurutnya, rakor bersama OPD merupakan momen sangat penting untuk mengingatkan kembali. Sebab, meskipun sudah paham netralitas, namun terkadang melakukan hal-hal kecil yang masuk pelanggaran.

“Jadi butuh sosialisasi bersama. Saya mengingatkan kembali, bahwa kita sebagai ASN harus menjadi bagian yang menyukseskan pesta demokrasi. Jangan justru menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,” pintanya. (hms)