Semarang, UP Radio – Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus berupaya meniingkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengoptimalkan sosialisasi dengan memdirikan tax centre untuk membatu wajib pajak dengan melibatkan pihak ketiga.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono mengungkapkan mengungkapkan kontribusi sektor pajak menjadi yang terbesar dalam mendukung APBN.
“Hampir 80% dana APBN berasal dari penerimaan pajak. Meski demikian belum sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap kemauan untuk membayar pajak,” ungkap Mahartono dalam acara peresmian Tax Center Universitas Peradaban Bumiayu Tegal.
Mahartono mengakui DJP juga membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak dalam menghimpun penerimaan pajak. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah Tax Center.
“Hadirnya Tax Center diharap mampu menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan. Sehingga pada akhirnya dapat terwujud suatu kemandirian bangsa,” terang Mahartono.
Sementara itu Rektor Universitas Peradaban Dr M Kadarisman SH MSi mengakui, saat ini penerimaan pajak di daerah Kabupaten Brebes belum optimal.
Kadarisman berharap dengan hadirnya Tax Center di Universitas Peradaban dapat membantu masyarakat di Kabupaten Brebes dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama dalam hal membayar pajak tepat waktu.
“Pada kesempatan ini, kita akan meresmikan Tax Center Universitas Peradaban, kami berharap tidak hanya sekedar meresmikan (Tax Center) saja, tapi ada follow up atau tindak lanjut yang diwujudkan dalam karya nyata,” kata Kadarisman.
Kadarisman menambahkan pula, Universitas Paradapan sangat peduli terhadap keberlangsungan pembangunan bangsa.
“Universitas Peradaban tidak tinggal diam. Kami peduli dalam membantu pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tambah rektor
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Universitas Peradaban serta sosialisasi perpajakan bertema pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP yang dibawakan oleh penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I Ganung R. Harnawa.
Universitas Peradaban merupakan Perguruan Tinggi ke-25 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam hal pembentukan Tax Center.
Tax Center merupakan pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah pelatihan, penelitian dan kajian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber dan konsultasi perpajakan. (shs)