Prof Eko: Hukum Harus Fleksibel dan Tidak Kaku

Semarang, UP Radio – Produk Hukum Pidana di Indonesia merupakan produk hukum warisan Belanda yang seharusnya telah banyak dilakukan perubahan seiring dengan perkembangan jaman.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Eko Soponyono SH MH mengungkapkan Draf Revisi perubahan KUHP sudah disampaikan sejak lama, namun hingga kini belum juga selesai pembahasan di tingkat legislatif.

Hal tersebut dinyatakan Prof Dr Eko Soponyono saat menyampaikan materi kuliah umum dengan tema “Pembaharuan Azas azas hukum pidana dalam rancangan KUHP baru” di depan mahasiswa Fakultas Hukum universitas PGRI Semarang Kamis (12/7).

Advertisement

“Hukum itu harus flexibel dan tidak kaku, tapi jangan ditafsirkan bahwa fleksibel ini bisa untuk di tembus,” ujar Eko Soponyono.

Dirinya mengakui adanya sejumlah kendala dan faktor Politis, sehingga meski draf perubahan sudah di bahas sejak lama namun hingga kini belum juga mampu diselesaikan oleh legislatif.

“Harus ada persamaan pemahaman antara tim penyusun draf yang merupakan pakar hukum dan guru besar dengan legislatif yang memiliki latar belakang politik,” tambahnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang Dr. Sapto Budoyo SH MHum mengungkapkan sebagai program studi baru Fakultas Hukum UPGRIS akan selalu menghadirkan Pakar Hukum sebagai pembawa materi dalam setiap Kuliah Umum yang diselenggarakan.

“Kehadiran Prof Eko Soponyono diharapkan dapat memberikan manfaat pembelajaran bagi setiap mahasiswa untuk lebih memahami seluk beluk hukum secara lebih mendalam,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap setiap mahasiswa bisa mengambil manfaat dari setiap pertemuan dalam kuliah umum, lewat setiap pembicara yang dihadirkan. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement