Semarang, UP Radio – Puzzle atau kepingan sejarah Ibu Kota Jateng, bakal dikumpulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Pelacakan sejarah ini, akan dilakukan dengan menggandeng tim cagar budaya dan Kemendikbud.
Kepala Disbudpar Kota Semarang, R. Wing Wiyarso, mengatakan jika pihaknya saat ini sedang melakukan kajian bangunan bersejarah di Ibu Kota Jateng, tujuannya tak lain untuk memperkuat sektor wisata yang ada.
“Kita melakukan kajian, kita butuh data base tentang bangunan cagar budaya. Misalnya bangunan yang masuk cagar budaya, ataupun bangunan cagar budaya yang sudah hilang,” katanya, Kamis (12/1).
Disbudpar kata dia, bakal melakukan pemetaan dan pendataan ulang dengan melibatkan tim ahli cagar budaya. Sayangnya manuskrip tau catatan terkait sejarah Semarang, banyak yang disimpan di museum Leiden Belanda. “Selama ini kita kesulitan mengumpulkan data atau manuskrip sejarah. Karena kebanyakan ada di Belanda,” jelasnya.
Disbudpar kata dia, akan berkoordinasi dengan Kemendikbud, sesuai arahan Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk menggali sejarah ataupun data di museum Leiden Belanda. “Kita gandeng Kemendikbud, mungkin sistemnya kerjasama dengan Museum Leiden untuk menggali data ataupun dokumen tentang Kota Semarang,”tambah dia.
Menurut dia, dengan menggandeng pihak Kemendikbud, diharapkan akan ada akses ke Museum Leiden Belanda. Apalagi, birokrasi yang ada cukup rumit, Wing mencontohkan, Kota Bogor yang sebenarnya sudah bekerjasama, hanya bisa membawa tiga foto sejarah dari Belanda tentang sejarah Pajajaran.
“Birokrasinya susah, misal Bogor dari data 3 ribu sejarah Pajajaran, hanya dapat tiga foto saja. Tapi harapan kami bisa dimudahkan, mungkin bisa dapat transkip sejarah, dokumen atau data lainnya tentang sejarah Semarang,” harapnya.
Dengan manuskrip ataupun data dari Belanda, kata dia, akan memudahkan segi penataan bangunan cagar budaya. Apalagi Kota Semarang, dahulu dikenal dengan Little Nederland, saat masa kolonial. Pemkot sendiri, saat ini sedang berusaha melakukan revitalisasi Semarang Lama, yakni Kota Lama, dan Kampung Melayu. Kedepan bahkan akan merambah, ke Pecinan dan Pekojan.
Dari sejarah yang ada Kampung Melayu sudah ada sejak abad 17, dimana di kawasan ini memiliki berbagai bangunan cagar budaya, seperti Masjid Layur, serta beberapa rumah yang ada di sekitar masjid. Kementerian PUPR sendiri, menganggarkan Rp 30 miliar untuk revitalisasi sebagai lanjutan Kota Lama
Menurut dia, Kampung Melayu pada jamannya dulu merupakan wilayah yang penting, selain Kota Lama, Pecinan dan Pekojan yang merupakan kawasan Semarang Lama.
Wing menerangkan, Semarang Lama ini akan dikembangkan, karena dahulu sempat menjadi raja di Asia bahkan dunia, sebagai jalur rempah, gula bahkan jalur sutra.
“Harapan kami bisa menjadi sub penyangga Semarang Lama yang akan dikembangkan Pemkot, dan nantinya akan dijual sebagai obyek wisata sejarah, religi dan lainnya untuk wisatawan,” paparnya.
Disbudpar kata dia,terus melakukan sosialisasi kepada warga ataupun pemilik bangunan yang diduga masuk dalam kategori cagar budaya, agar bisa dilestarikan. Wing mengaku, pihaknya juga mengajak tim cagar budaya, BPK2L agar fasad bangunan yang diduga cagar budaya dan belum ditetapkan ini tidak dirubah.
“Kami minta pemilik bangunan yang belum terdata ini konsultasi dengan tim ahli cagar budaya, karena ada kaidahnya terkait UU Cagar Budaya. Selain itu kita juga sedang mencari referensi, bangunan mana yang belum menjadi cagar budaya,” tambahnya. (ksm)