Semarang, UP Radio – Warga di Tambakmulyo Rt 9/14 kawasan Tambaklorok, Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang secara tegas menolak berdirinya tower seluler yang ada di area pemukiman warga.
Tower yang belum selesai dibangun ini secara terang-terangan ditolak warga karena pembangunannya terkesan diam-diam dan tidak ada sosialisasi.
Selain itu warga khawatir jika tower mudah roboh jika tetap dibangun di lokasi tersebut. Pasalnya lokasi tersebut kerap terjadi angin besar dengan gelombang laut cukup besar yang membuat tower bisa saja roboh.
“Disini kalau awal tahun itu angin besar, gelombang tinggi, rumah di samping tower itu aja hancur, kami takut kalau tower roboh menimpa rumah kami,” ungkap Muhammad Subur, warga yang rumahnya bersebelahan dengan tower yang tengah dibangun tersebut, Selasa (10/1).
Subur mengaku sudah mendapatkan uang senilai Rp 2 juta beberapa waktu lalu. Namun dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut adalah tali asih.
Pasalnya pihak pemberi uang hanya menyampaikan jika uang tersebut adalah bantuan namun warga yang menerima harus membubuhkan tanda tangan.
“Saya gak tahu itu uang apa katanya bantuan. Wong orang-orang itu datang kerumah jam 9 malam tiba-tiba ngasih uang. Sampai paginya saya tidak berani buka amplopnya itu,” terang Subur.
Subur dan warga lainnya mengaku tidak mengetahui perihal pembanguan tower serta pemberian uang tersebut yang ternyata tali asih. Pasalnya selama ini tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan terkait hal tersebut.
“Walaupun akan ada sosialisasi akan tetap menolak karena bahaya,” tuturnya.
Warga lain yang juga sudah mendapat tali asih, Uzip akhodah juga menolak adanya pendirian tower tersebut. Ia mengatakan sudah ada sekitar 37 warga yang mendapat uang tersebut dan harus tanda tangan. Namun masih ada beberapa warga yang belum mendapatkan uang tersebut.
“Awalnya ada rapat tapi tidak ada kesepakatan lalu sekitar 5 atau 6 bulan kemudian ada yang datang kerumah-rumah minta tanda tangan dan kasih uang. Katanya uang bantuan dan tidak ada berita acara. Nominal Rp 1,5-2 juta per KK,” bebernya.
Disisi lain, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan tower di Tambaklorok ini menyisakan masalah hampir satu tahun lebih karena dari pihak BTS dirasa kurang transparan kepada warga.
Menurutnya, tower dengan ketinggian 42 meter ini harus ada kesepakatan dengan warga perihal kompensasi.
“Kemarin disepakati rebahan artinya mengantisipasi apabila tower ini roboh maka masyarakat harus diberikan kompensasi sesuai radius tower tersebut. Kemungkinan kecil roboh namun kami sebagai pengayom masyarakat mewadahi agar tidak resah. Ini sudah kami beri police line, kami sampaikan ke warga, selama belum ada penyelesaian agar ada solusi yang terbaik, ” ujar Fajar.
Fajar berharap pengembang tower ini bisa berkomunikasi masif dengan warga, agar saling menerima dan tidak ada kecurigaan.
“Selama ini kan warga merasa dibohongi. Tidak transparan dalam pembangunan dan pemberian kompensasi. Karena saat pemberian tali asih ini door to door dan tidak ada sosialisasi masif, ” sebutnya.
Intinya, lanjut Fajar, warga khawatir adanya radiasi utamanya pada anak-anak jika tower berdiri. Terlebih kondisi tanah dimana tower nantinya berdiri merupakan kawasan yang sering tergenang rob dan cuaca ekstrim gelombang tinggi dan angin laut yang dikhawatirkan membuat roboh tower ini. (ksm)