BBWS Sebut Tak Pernah Beri Izin Penebangan di Sabuk Hijau Waduk Jatibarang

Semarang, UP Radio – Warga kelurahan Kedungpane keluhkan adanya penebangan pohon secara masif di area wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang Semarang yang merusak beberapa fasilitas umum setempat, pihak BBWS berikan penjelasan tidak pernah memberikan ijin penebangan pohon apapun diarea sabuk hijau waduk Jatibarang.

Kepala BBWS Pemali Juana, Muhammad Adek Rizaldi memberikan konfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ijin siapapun untuk melakukan penebangan pohon apapun di wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang Semarang.

” kami pihak BBWS tidak pernah memberikan ijin memotong pohon apapun di wilayah waduk Jatibarang Semarang,” ucapnya saat memberikan konfirmasi melalui telefon.

Lanjutnya, pihaknya juga mengaku tidak menerima surat tembusan atau ijin untuk melakukan penebangan pohon di wilayah waduk Jatibarang Semarang.

Dengan adanya kejadian penebangan pohon yang ada di wilayah waduk Jatibarang dan dikeluhkan warga kelurahan Kedungpane Semarang, pihaknya akan berkoordinasi dengan unit pengelola bendungan, PJT 1 dan PPNS balai untuk melakukan pengecekan dan investigasi dilapangan. Apabila memang ditemukan pelanggaran BBWS akan memproses sesuai prosedur dan aturan PNNS (Penyidik PNS) dengan berkoordinasi dengan pengawas yaitu Dit Krimsus Polda.

” Memang pernah terjadi pelanggaran penebangan pohon secara liar, dan sudah dilakukan penangkapan dan proses hukum,” jelas Adek.

Sebelumya warga RW02 Kelurahan Kedungpane Semarang merasa terganggu dengan adanya penebangan pohon di wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang Semarang yang prosesnya merusak fasilitas umum jalan dan lapangan Kedungpane yang hingga saat ini masih digunakan sebagai depo kayu-kayu penebangan pohon tersebut.

“Kami belum mengetahui apakah ini resmi atau tidak, fakta dilapangan fasum di kelurahan Kedungpane ini dijadikan depo pengumpulan kayu tebangan tersebut, yang saat ini lapangan Kedungpane mengalami kerusakan karena keluar masuk truk pengangkut kayu,” kata Yatimin selaku ketua RW02 Kel. Kedungpane Semarang.

Sementara itu, Tri Sari Utami selaku Lurah Kedungpane Semarang mengaku sudah menerima aduan warganya tentang masalah penebangan pohon yang merusak prasarana warga Kedungpane yakni jalan dan lapangan yang digunakan depo pengangkutan kayu.

“Saya sudah laporkan ke BBWS di Waduk Jatibarang, namun mereka mengatakan tidak tahu menahu dengan adanya penebangan pohon, dari kita pihak Kelurahan hanya meminta prasarana perbaikan ke penebang pohon tersebut. Untuk kewenangan BBWS yang memiliki tanah, penebangan dan penanaman pohon,” terangnya saat dikonfirmasi di kantor Kelurahan Kedungpane Semarang, Senin (9/1). (ksm)