Semarang, UP Radio – Warga RW 02 Kelurahan Kedungpane mengeluhkan adanya penebangan pohon secara besar dan masuk dalam wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang, yang mengakibatkan fasilitas umum warga menjadi rusak dan khawatir mengakibatkan longsor.
Yatimin (60) selaku Ketua RW 02 Kel. Kedungpane Kecamatan Mijen Kota Semarang mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan dari warganya yang melihat penebangan pohon sengon di wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang yang membuat sarana jalan dan fasilitas lapangan warga menjadi rusak.
“Saya menerima laporan warga yang berkaitan dengan kerusakan fasilitas umum secara khusus jalan dan lapangan yang berada di kel. Kedungpane, kerusakan tersebut setelah dikonfirmasi dengan warga akibat adanya penebangan pohon sengon secara masif disekitaran wilayah waduk Jatibarang,” ucapnya saat ditemui tim BeritaJateng.
Warga mempertanyakan izin penebangan pohon tersebut yang prosesnya merusak fasilitas umum seperti jalan dan lapangan di kelurahan Kedungpane tersebut.
Saat ini warga Kedungpane masih mempertanyakan bahwa penebangan pohon di area sabuk hijau waduk Jatibarang tersebut resmi atau tidak, pihaknya masih mencari kebenaran hal tersebut, yang mana telah merusak fasilitas umum di wilayah Kelurahan Kedungpane, Semarang.
“Kami belum mengetahui apakah ini resmi atau tidak, fakta dilapangan fasum di kelurahan Kedungpane ini dijadikan depo pengumpulan kayu tebangan tersebut, yang saat ini lapangan Kedungpane mengalami kerusakan karena keluar masuk truk pengangkut kayu,” kata Yatimin saat dikonfirmasi.
Yatimin juga khawatir dengan penebangan secara luas di wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang yang bisa mengakibatkan tanah longsor di sekitar lereng waduk tersebut.
Pasalnya saat ini cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi sedang terjadi di Kota Semarang yang mengakibatkan beberapa wilayah kebanjiran. Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Kelurahan Kedungpane Semarang.
“Kekhawatiran kami secara luas dengan adanya penebangan pohon ini secara besar, daerah kami ini kontur tanahnya labil, sementara pemotongan pohon tersebut berada di daerah itu. Kemungkinan saat ini tidak terjadi secara langsung, bisa saja beberapa hari atau bulan kedepan bisa terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, Tri Sari Utami, Lurah Kedungpane Semarang mengaku sudah menerima aduan warganya tentang masalah penebangan pohon yang merusak prasarana warga Kedungpane yakni jalan dan lapangan yang digunakan depo pengangkutan kayu.
“Saya sudah laporkan ke BBWS di Waduk Jatibarang, namun mereka mengatakan tidak tahu menahu dengan adanya penebangan pohon, dari kita pihak Kelurahan hanya meminta prasarana perbaikan ke penebang pohon tersebut. Untuk kewenangan BBWS yang memiliki tanah, penebangan dan penanaman pohon,” terangnya saat dikonfirmasi di kantor Kelurahan Kedungpane Semarang.
Tri Sari Utami menjelaskan tidak tahu menahu penebangan pohon tersebut resmi milik BBWS atau hanya mengaku saja, saat ditanya mereka melakukan penebangan sudah berizin, dan kelurahan tidak pernah diperlihatkan izinnya. Penebangan pohon tersebut dapat berdampak longsor yang merugikan warga wilayah Kedungpane.
“Saya mengkhawatirkan penebangan besar-besaran yang masuk wilayah sabuk hijau waduk Jatibarang, karena pohon yang ditebang tersebut bukan pohon yang besar sekali dan tidak mengganggu aliran listrik sutet. Menurut saya sebelum ada tanaman pengganti harusnya dipertahankan dulu, karena masuk wilayah hijau dapat membahayakan kondisi waduk nantinya,” katanya.
Pihak Kelurahan Kedungapane Kecamatan Mijen, Semarang menuntut untuk pembenahan kembali prasarana yang rusak dikembalikan seperti semula, serta sikap dari BBWS seperti apa, jika merasa hal ini pencurian pohon langkahnya seperti apa, karena sampai saat ini penebangan pohon masih terus berjalan dan belum ada penindakan tegas dan pemberhentian penebangan. (ksm)