Semarang, UP Radio – Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I sampai dengan Semester I Tahun 2018 mencapai 12,56 triliun atau 39 persen dari target penerimaan tahun 2018 sebesar 32,33 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah I Irawan mengungkapkan, Penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,18 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.
”Namun pertumbuhan pencapaian di jawa Tengah I ini masih dibawah pencapaian pajak secara nasional, namun dengan waktu yang masih panjang diharapkan di semester II target tersebut akan dapat tercapai,” ujar Irawan dalam paparanya saat Media Gathering Pajak di Bandungan (11/7).
Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) memberikan kontribusi terbesar dengan capaian sebesar Rp 6,32 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp 6,08 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) sebesar Rp 25,89 milyar Serta Sisanya sebesar Rp 126,01 milyar disumbang oleh pajak lainnya.
“Jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar mengalami peningkatan di tahun 2018, sampai dengan Semester I WP Baru yang mendaftar berjumlah 74.039 WP,” tambah Irawan.
Sementara itu dari kegiatan ekstensifikasi, Lanjut Irawan, Kanwil DJP Jawa Tengah I sampai dengan Semester I Tahun 2018 berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp 321,77 miliar., terdiri dari 4.132 WP Badan, 50.431 WP Orang Pribadi (OP) Karyawan, 19.339 WP OP Non Karyawan, dan 137 WP Bendaharawan, dengan total jumlah pembayaran pajak sebesar Rp. 46,5 miliar.
Untuk mencapai Target yang ditetapkan DJP Jateng I juga melakukan Kegiatan pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaaan bukti permulaan dan penyidikan.
Kegiatan tersebut, tegas Kakanwil telah berkontribusi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 275,86 miliar berasal dari kegiatan pemeriksaan sebesar Rp. 157,34 miliar. kegiatan penagihan pajak sebesar Rp. 99,01 miliar, serta kegiatan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan sebesar Rp. 19,51 miliar.
“Realisasi kepatuhan Wajib pajak diwilayah DJP Jateng I saat ini mencapai 73,75 persen, kami Optimis hingga akhir tahun akan dapat memenuhi target kepatuhan pajak hingga mencapai 75 persen sesuai target nasional,” pungkas Irawan. (shs)