Pemerintah Kota Semarang siapkan Perwal untuk permudah Investasi
Semarang, UP Radio – Kota Semarang memiliki sejumlah potensi investasi yang bakal di maksimalkan. Sebut saja, dari sisi perdagangan, kontruksi, kesehatan pendidikan, ataupun perindustrian. Bahkan Ibu Kota Jateng, dilirik tiga investor besar yang akan menanamkan modalnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menjelaskan jika pada tahun 2022 ini, sektor investasi terus mengalami kenaikan.
Misalnya sektor perdagangan yang naik 70 persen, perindustrian naik 32 persen, pariwisata 22 persen, kontruksi 11 persen dan kesehatan, pendidikan serta makanan juga turut mengalami peningkatan.
“Potensi investasi di Semarang sangat besar, kita dekat dengan Kawasan Industri Batang dan Kendal. Dimana ada tenaga ahli yang merupakan ekpatriat, memilih tinggal di Semarang,” katanya, Kamis (29/12).
Widoyono menjelaskan, para tenaga ahli ini melihat sektor hiburan, restoran, mall menjadi supporting kehidupan mereka. Sehingga sektor tersebut bisa dimanfaatkan oleh investor untuk menanamkan modalnya. Disamping itu, kebutuhan akan ruang pertemuan dan hotel di Semarang bagian barat diprediksi juga akan besar.
“Ini modal buat Semarang yang jadi potensi, serta bisa dimanfaatkan oleh para investor. Tentu dengan berbagai kemudahan perizinan yang kita berikan,” paparnya.
Untuk menarik investor, lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, Pemkot Semarang akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait investasi yang nantinya juga akan dibuat Peraturan Daerah (Perda). Perwal ini, lanjut dia, berisi tentang reduksi atau pengurangan pajak, fasilitasi akses jalan masuk dan penerangan, pendampingan penyelesaian masalah dan lainnya.
“Sekarang masih on going ya! Akan dibuat Perwal dulu, baru ke Perda. Apalagi kita punya kelebihan, punya bandara, pelabuhan, dan jalan tol dari segi aksesibilitas,” tambah dia.
Adanya kemudahan ini, lanjut Widoyono membuat Ibu Kota Jateng dilirik tiga investor besar yang siap menanamkan modalnya dengan nominal triliunan rupiah. Satu pengembang akan membangun kompleks perumahan, hotel dan apartemen. Dua lainnya akan membuat kawasan industri di Ibu Kota Jateng, yakni di wilayah Semarang bagian barat dan utara.
“Satu lebih ke properti dan perusahaan besar di Jakarta dan Surabaya. Yang dua investor akan membuat kawasan industri baru, serta akan membuat terminal kargo yang terintegrasi antara bandara dan kereta api,” paparnya.
Sementara dari kemudahan perizinan, Pemkot Semarang, akan menyesuaikan dengan undang-undang Omnibus Law yang lebih cepat, mudah dan murah. Retribusi resmi tanpa ada uang pelicin, tentunya akan membuat investor nyaman karena ada kepastian waktu pengurusan izin dan biaya perizinan.
“Untuk durasi pengurusan, kita bisa selesaikan lima hari di hari kerja. Perizinan dasar yang ada di OPD, Pertahanan dsn Provinsi juga akan kita fasilitasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” pungkasnya. (ksm)