Semarang, UP Radio – Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II, Kamis (17/11) di Gedung Moh Ikhsan Balaikota.
Adapun tujuan pemberian BLT tersebut adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan terdampak inflasi khususnya bagi buruh pabrik rokok.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, Bank Jateng dan HRD pabrik rokok.
“BLT ini jangan dibuat untuk konsumtif kalau bisa. Kalau memang ada yang lebih dari panjenengan, ini kan banyak ibu-ibu mungkin ada tambahan dari bapak sudah ada penghasilan ya kelebihannya disimpan atau ditabung,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita juga menjelaskan kelanjutan upaya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pihaknya telah mengatur pertemuan baik dengan serikat pekerja maupun para pelaku usaha. Namun menurutnya, hal ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Ternyata hari ini masih ada itungan-itungan baru yang dikirim dari pusat termasuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Jadi dari kami juga mohon pengertian dari panjenengan semuanya jika nanti ada sedikit gesekan angkanya. Kita bantu juga teman-teman pengusaha ini agar bisa bernafas setelah dua tahun pandemi. Karena sampai saat ini masih ada perusahaan yang belum beroperasi normal karena terdampak krisis di Eropa,” terang Mbak Ita.
“Alhamdulillah panjenengan sudah dapat BLT. Kami harap di tahun 2023 bisa diberikan lebih banyak karena sepertinya anggarannya lebih banyak dari pemerintah provinsi. Mari kita syukuri bantuan ini dan semoga bermanfaat bagi panjenengan semua,” tutupnya.
Pada penyaluran bantuan DBHCHT Tahap II (September, Oktober, Nopember) yang dikelola Pemerintah Kota Semarang ini telah disalurkan bantuan BLT untuk 1.270 orang dan tambahan penerima BLT baru yang di anggaran perubahan 2022 sejumlah 313 orang yang bekerja di perusahaan yang berada di Kota Semarang dan 5 orang KTP Semarang bekerja di Cepiring Kabupaten Kendal.
Sehingga total penerima BLT di tahap II ini sebanyak 1.583 orang. Adapun pada penyaluran bantuan DBHCHT tahap I (Juni, Juli, Agustus) sudah tersalurkan pada tanggal 8 Agustus 2022 dengan jumlah total penerima BLT sebanyak 1.270 orang. Nominal bantuan yang disalurkan sebesar 300 ribu rupiah per bulan per orang mulai dari Juni hingga November.
DBHCHT yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau tembakau merupakan wujud pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan. (ksm)