TPID Jawa Tengah Gencar Lakukan Program Pengendalian Inflasi

Semarang, UP Radio – Kenaikan harga Kelompok Transportasi, pasca kenaikan harga BBM picu kenaikan Inflasi Jawa Tengah pada September 2022 mencapai 6,40% (yoy) , lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 5,95% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwi Saputra mengatakan, pada September 2022, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 1,19% (mtm), setelah di bulan sebelumnya mencatatkan deflasi sebesar 0,39% (mtm).

“Peningkatan inflasi ini terutama bersumber dari Kelompok Transportasi. Realisasi inflasi tersebut tercatat sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 1,17% (mtm),” ungkap Rahmat melalui siaran persnya

Advertisement

Kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi kenaikan tarif transportasi, Salah satunya tercermin pada tarif angkutan antar kota yang turut mengalami peningkatan pada Bulan September 2022.

Sementara itu menurut Rahmat, Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mulai menunjukkan peningkatan peningkatan indeks harga meskipun masih tercatat mengalami deflasi sebesar -0,15% (mtm). Indikasi peningkatan harga pada kelompok komoditas ini terutama didorong oleh kenaikan harga beras seiring dengan berlalunya masa panen di Jawa Tengah.

Meski demikian, diperkirakan pada Oktober mendatang terdapat beberapa wilayah yang mulai memasuki masa panen sehingga diperkirakan harga beras akan segera kembali ke level normalnya. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti bawang merah dan daging ayam ras masih menunjukkan penurunan harga.

“Berlanjutnya penurunan harga bawang merah juga terjadi seiring dengan sejumlah daerah sentra di Jawa Tengah yang telah memasuki masa panen, diantaranya wilayah Brebes dan Kendal,” katanya.

Rahmat menambahkan, Untuk menjaga inflasi kembali pada sasarannya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah akan terus melakukan koordinasi dan mengalokasikan sumberdaya untuk program pengendalian inflasi dan meredam dampak inflasi pasca kenaikan BBM subsidi. Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan penggunaan pos anggaran Belanja Tidak Terduga untuk program pengendalian inflasi di daerah. (shs)

Advertisement