Hingga April 2018 Industri Perbankkan Jateng Tumbuh Positif

Semarang, UP Radio – Industri perbankkan konvensional maupun perbankkan Syariah di Jawa Tengah di tahun 2018 masih menunjukkan trend pertumbuhan positif.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Bambang Kiswono mengatakan, Perbankan Jawa Tengah pada posisi April 2018 mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan dan dinilai positif. Hal itu terlihat dari pertumbuhan aset mencapai Rp 402,35 triliun atau tumbuh sebesar 9,38% yoy, kredit 283,90 triliun atau tumbuh sebesar 8,89% yoy dan dana pihak ketiga Rp 299,25 triliun atau tumbuh sebesar 11,89% yoy, sedangkan secara nasional aset, kredit dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh sebesar 9,32%, 8,95% dan 8,13% yoy.

“Pertumbuhan kredit tersebut juga diikuti dengan kualitas kredit yang lebih baik, tercermin dari rasio NPL sebesar 2,77% dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar 3,66% yoy, atau lebih rendah disbanding NPL Nasional sebesar 2,89%,” ungkap Bambang Kiswono dalam paparannya di acara Buka Puasa dan Ngobrol Bareng Wartawan di Semarang (4/6).

Advertisement

Pertumbuhan positif ini juga terjadi pada perbankkan Syariah di Jawa tengah yang mengalami pertumbuhan menggembirakan, dimana Lanjut Bambang, posisi April 2018 jumlah pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp 18,89 triliun atau mengalami pertumbuhan 16,50% yoy, dengan share terhadap nasional tercatat sebesar 6,66%.

Bambang menambahkan untuk perkembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah per 30 April 2018 telah mampu menyalurkan kredit sebesar 8,34 triliun atau memiliki share sebesar 18,55% dari realisasi KUR nasional yang mencapai 45 triliun.

Sementara, perkembangan sektor jasa keuangan non Bank atau IKNB di Jawa Tengah posisi April 2018 aset Dana Pensiun tercatat 4,65 triliun dengan share terhadap nasional 1,77% sedangkan nilai investasi sebesar 4,63 triliun dengan share secara nasional sebesar 1,81%.

Sedangkan dari perusahaan pembiayaan, nilai piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 46,85 triliun dengan share terhadap nasional sebesar 10,71% dan NPF yang hanya sebesar 1,21% lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 3,01%. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement