Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Lapak Johar Selatan

Semarang, UP Radio – Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan terhadap los dan kios yang ada di Johar Selatan. Tercatat di lantai satu ada 38 los dan 40 kios yang disegel, sedangkan dilantai dua ada sekitar 150 los yang disegel.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan ini adalah tindakan tegas pemeirntah karena masih banyak pedagang yang tidak mau tunduk aturan dan hingga saat ini masih berjualan didua pasar yakni pasar bekas relokasi MAJT dan Pasar Johar yang baru.

Padahal, saat audiensi dengan Walikorta Semarang, Hendrar Prihadi, sudah menegaskan pedagang harus memilih akan menempati atau berjualan di pasar bekas relokasi MAJT atau di Johar baru sesuai dengan hasil pengundian yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

Advertisement

“Hari ini kami lakukan penyegelan dan saya minta Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan klarifikasi lagi, jangan buka tutup segel terus tapi belum ada kejelasan, jangan penyegelan ini dianggap lelucon,” kata Fajar, Senin (26/9).

Fajar menegaskan setelah adanya beberapa rapat dengan Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang sudah diputuskan tidak ada pedagang yang berjualan didua kaki atau dua pasar. Pedagang diminta memilih akan menempati pasar di MAJT atau di Johar baru.

Ia meminta kepada Dinas Persagangan bersama paguyuban pedagang untuk memberikan los dan kios yang telah disegel kepada pedagang yang benar-benar berniat berjualan di pasar Johar. Fajar meminta agar para pedagang mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah.

Disinggung tentang apakah ada rencana untuk melakukan penutupan Pasar di MAJT, Fajar mengaku hal tersebut bisa dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya, Pemkot Senarang sudah menyatakan melalui surat resmi jika tidak bisa menghibahkan bekas relokasi tersebut kepada yayasan. Selain itu pihak yayasan jika ingin membuat pasar harus memiliki surat izin mendirikan pasar.

“Di sana (MAJT) belum memiliki izin mendirikan pasar. Tapi yang penting kita menata disini, kalau pedagang tidak mengindahkan aturan Dinas Perdagangan maka tugas Satpol lakukan penegakan Perda,” terang dia.

Salah seorang pedagang, Suyanti mengaku bingung ketika los yang ditempatinya di segel Satpol PP. Dirinya mengaku memang sempet berjualan di dua pasar yakni di MAJT dan Johar Selatan yang saat ini tengah ia tempati. Namun ia mengaku jika lapaknya di MAJT telah diserahkan kepada orang lain sejak seminggu yang lalu.

“Saya susah tidak punya lapak di MAJT, sudah seminggu yang lalu berpindah tangan. Sekarang fokus disini tapi malah disegel,” ungkapnya.

Sementara lapak di Johar Selatan ini memang telah ia pakai sejak bulan April atau sebelum Lebaran. Dirinya mengaku lebih senang berjualan di Johar Selatan, hanya saja kondisinya masih sepi pembeli dibanding dengan di MAJT yang sudah memiliki banyak pelanggan.

“Disini masih sepi, dari pagi sampai siang ini belum ada yang beli sama sekali. Saya masih bingung nanti setelah ini harus bagaimana,” tuturnya. (ksm)

Advertisement