TPID Input Data “Realtime” Antisipasi Lonjakan Inflasi Pasca Kenaikan Harga BBM

Semarang, UP Radio – Ancaman Inflasi dikhawatirkan akan terjadi pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengerahkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan input data harga komoditas secara realtime.

Gubernur mengatakan hal itu merupakan langkah awal untuk pengendalian laju inflasi atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Terkait dengan inflasinya kita langsung menggelar rapat Forkompimda bersama kabupaten/kota meminta mereka untuk mengisi data harga komoditas harian,” tegas Ganjar seusai mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Mendagri Tito Karnavian, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).

Laporan harian dimaksudkan agar bisa mengetahui kondisi inflasi yang terjadi setiap saat sehingga pemerintah bisa langsung melakukan tracing terkait apakah kesulitan bahan baku, apakah transportasi sistem, atau ada faktor x yang mesti ditangani secara cepat.

Lebih lanjut, gubernur menjamin pihak kepolisian dan kejaksaan juga siap menyiapkan pengawalan dalam sisi law enforcement.

Ganjar menegaskan pihaknya juga meminta seluruh Tim Pangan Daerah untuk aktif memantau perkembangan harga komoditas pangan.

“Tim pangan daerah semuanya on, tidak ada yang tidak on. Maka kita akan kawal semuanya, termasuk stok BBM yang mesti terisi, yang mesti ada dan tidak boleh ada yang menyelewengkan itu,” katanya.

Mengenai stok BBM, kepolisian dan TNI juga sudah memerintahkan agar ada penjagaan di setiap SPBU dan tempat BBM. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan suplai yang pas dan tidak ada penyelewengan.

“Kapolda tadi pagi sudah mengumumkan dioperasi semuanya dan sudah ada yang tertangkap. Artinya publik tidak boleh main-main dalam situasi sulit seperti ini. Maka Kapolda dengan Kodam sudah memerintahkan agar setiap tempat BBM, SPBU, dan sebagainya dipastikan dijaga,” jelasnya didampingi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Widi Prasetijono. (shs)