Semarang, UP Radio – Kasus wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kota Semarang total berjumlah ratusan hewan ternak. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Semarang mendorong Pemkot Semarang melalui Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera melaksanakan vaksin terhadap hewan ternak.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman saat menjadi narasumber di acara Dialog Interaktif DPRD bertajuk “Menyediakan Hewan Ternak yang Sehat” di Hotel Noorman Semarang (28/6/2022).
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menjelaskan, dengan pemberian vaksin PMK itu agar kekhawatiran yang dihadapi peternak selesai. Karena jika wabah PMK ini tidak cepat ditangani bisa menular ke hewan ternak lainnya. “Kita akan hadir kita mendorong terus dinas pertanian dan peternakan untuk mendapatkan vaksin,” terang Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Semarang.
Dewan juga berharap dengan adanya penanganan wabah PMK, peternak tidak panik, dan masyarakat tidak ketakutan untuk konsumsi daging. “Tadi kita diskusi kalau wabah PMK tidak ada resiko buat masyarakat. Sehingga kami imbau masyarakat, jika hewan terkena wabah PMK masih aman dikonsumsi. Namun harus dimasak dengan benar,” papar yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Menjelang Idul Adha, lanjut Pilus, Dewan akan meninjau kondisi hewan ternak ke tempat penjualan hewan ternak sementara atau penjual tiban di jalan-jalan. “Tentunya akan ada tinjauan kita lakukan nanti. Termasuk persyaratan apa yang membuktikan hewan dalam kondisi sehat, misalnya harus bisa menunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dinas terkait. Saya minta, peternak juga agar hewan ternak yang sehat yang dijual,” pintanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, total ada sebanyak 662 kasus aktif hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Semarang. “Dengan rincian ada sampai hari ini, Selasa (27/6) total ada 755, kondisi sembuh 50, potong paksa ada 31, mati ada 12 sehingga jumlah total kasus aktif ada 662,” katanya.
Saat ini, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan Lockdown perkandang, yang masuk zona merah PMK, seperti di wilayah Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, Tugu dan Pedurungan karena penghasil hewan ternak. Sedangkan di Mijen dan Ngaliyan masih zona kuning. Harapannya, wilayah itu tetap kuning, dan untuk daging hewan ternak tidak masalah dikonsumsi, asal dimasak dengan benar,” pungkasnya.
Sementara, Dekan FEB Undip Semarang, Prof Suharnomo mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) perlakuan daging sembelihan hewan ternak, terutama saat pencucian jeroan hewan sembelihan tidak boleh dilakukan di sungai-sungai.
“Ada SOP-nya, yakni harus masih di lingkungan lokasi penyembelihan dengan dibuatkan lubang dan sisa pencucian itu dikuburkan ke dalam tanah. Kalau di sungai, jadi tercemar ke rumput yang tumbuh di sekitar sungai. Dan rumputnya di makan hewan ternak. Apalagi dipengaruhi dengan musim hujan, atau cuaca temperatur seperti sekarang ini luar biasanya penyebaran virus PMK nya,” pungkasnya. (ksm)