Dishub Tertibkan Bus Mangkal di Seputar Eks Terboyo Semarang

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Dishub Provinsi Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan penertiban bus yang mangkal di seputaran eks Terimal Terboyo, Kamis (23/6/2022). Penertiban mengacu pada surat keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/166 Tahun 2022 tentang rute lintasan angkutan orang antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono mengatakan, bus sudah tidak diperkenankan lagi menaikkan atau menurunkan penumpang di eks Terminal Terboyo. Secara aturan, naik turun penumpang hanya dilakukan di terminal. Bus harus masuk tol dan keluar Mangkang menuju Terminal Mangkang.

“Hari ini kegiatan penertiban angkutan umum di Terboyo terutama bus AKAP dan AKDP karena memang disini bukan lagi sebagai terminal. Ternyata, disini masih banyak bus-bus AKAP AKDP yang mangkal fisini. Ini bukan terminal. Ini parkir angkutan barang,” terang Dede.

Advertisement

Saat petugas datang ke seputar eks Terminal Terboyo, ada armada kabur meninggalkan tempat. Ada pula yang kucing-kucingan dengan petugas dan memilih bersembuyi terlebihdahulu. Petugas kepolisian membawa armadanya  tersebut. Kemudian, awak bus akhirnya dilakukan penilangan.

“Tadi ada yang lolos satu. Yang di depan, kami datangi kabur. Mereka sebenarnya tahu salah, tapi tetap melanggar. Ketika ada operasi, mereka takut, lari,” ujar Dede.

Petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat antara lain STNK, SIM, dan surat uji KIR. Menurutnya, mayoritas armada dan pengemudinya memiliki kelengkapan surat-surat tersebut. Armada juga masih terbilang laik jalan. Hanya saja, pelanggaran mereka adalah mangkal dan menaikturunkan penumpang di tempat larangan.

Seorang pengemudi bus beralasan berhenti di eks Terminal Terboyo lantaran armadanya baru mengalami kecelakaan. Sehingga, dia tidak melanjutkan trayeknya.

“Tadi malam masuk Terminal Mangkang pak tapi ini armadanya habis kecelakaan. Jadi, berhenti disini,” ungkapnya saat ditanyai petugas. (ksm)

Advertisement