Mulai 16 Juni, Jalan Wahid Hasyim Semarang Menjadi Jalur Satu Arah

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang segera menerapkan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim Semarang. Penerapan satu arah ini rencananya akan berlaku mulai Kamis 16 Juni 2022.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, seluruh sarana dan prasarana pendukung terutama perlengkapan jalan atau rambu telah dipasang.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait sistem penerapan satu arah ini agar masyarakat sudah mengetahui saat penerapan nanti.

Advertisement

Satu arah yang akan diberlakukan yakni milai dari persimpangan Gajahmada. Kendaraan dari Jalan Gajahmada diperbolehkan belok kanan ke Jalan Wahid Hasyim.

Kendaraan dari Jalan Kauman tidak diperbolehkan belok kanan menuju persimpangan Gajahmada. Kendaraan dari Jalan Kauman hanya diperbolehkan belok kiri ke Jalan Wahid Hasyim atau lurus ke Jalan Plampitan.

“Kendaraan dari Jalan Kauman yang selama ini boleh ke kanan, nanti tidak boleh. Harus ke kiri. Nanti tetap bisa terakses sampai Jalan Gajahmada melalui Wotgandul,” jelas Endro, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim sudah melalui kajian sejak 2019. Itu masuk dalam kajian kawasan Pecinan dimana ruas-ruas jalan di kawasan tersebut sudah diberlakukan satu arah. Saat ini, tinggal Jalan Wahid Hasyim yang perlu diberlakukan satu arah.

Satu-satunya yang belum kami berlakukan sistem satu arah hanya Jalan Wahid Hasyim,” ujarnya.

Selain sudah masuk dalam kajian, Endro menyampaikan, pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas disana saat ini semakin padat.

Kawasan perdagangan tidak terlepas dari banyaknya kendaraan baik yang melintas ataupun parkir. Jika tidak diantisipasi dengan sistem satu arah, bisa menimbulkan kemacetan parah di kemudian hari.

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bisa mengikuti pelaksanaan uji coba satu arah ini,” ucapnya.

Endro menambahkan, Dishub juga sudah mengatur penempatan parkir tepi jalan. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) untuk mengatur parkir tidak lagi berjejer namun serong 45 derajat.

Dia berharap, sistem ini bisa berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (ksm)

Advertisement